Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang bersama Tim Penilai Adipura saat berada di TPA Supiturang.
MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Tim Penilai Adipura 2025 untuk ketiga kalinya melakukan pemantauan di Kota Malang. Kegiatan tersebut dimulai Bulan Juli dengan melakukan sosialisasi, dilanjutkan pada Bulan Oktober yakni pendampingan dan pembinaan. Kemudian pada Bulan Desember tepatnya mulai tanggal 19 Desember 2025 hingga 26 Desember 2025 dilakukan pemantauan lapangan.
Kepala Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang mengatakan saat ini Tim Adipura hadir ke Kota Malang pada 19 November dan merupakan pemantauan Adipura yang ketiga kalinya serta menjadi kunci apakah Kota Malang bisa mendapatkan Piala Adipura.
Dikatakannya, Tim Adipura sudah melakukan peninjauan ke beberapa tempat. "Mereka mengecek dan melihat kondisi pengolahan sampah yang ada di lingkungan warga RT, RW, lingkungan sekolah mulai SD, SMP, SMA dan di tempat umum serta pasar," ujarnya. Kamis (27/11/2025)
Ia menyampaikan, apabila Tim Penilai melakukan peninjauan dengan melihat bagaimana sekolah melakukan pengelolaan sampah. "Di tinjau untuk ketersediaan komposting, resapan biopori, lokasi tempat sampah," tutur Raymond.
Lalu, juga memantau keberadaan Bank Sampah dan peran serta masyarakat dalam mewujudkan agar pengelolaan sampah yang dimulai dari hulu dapat berjalan dengan baik.
Menurut Raymond, ada beberapa catatan yang diberikan Tim Penilai Adipura untuk perbaikan Kota Malang yakni keberadaan TPS (Tempat Pembuangan Sementara) di sekitaran kampus yang berada di depan Universitas Brawijaya dan Universitas Negeri Malang masih perlu perbaikan.
Hal paling krusial adalah adanya TPA (Tempat Pemrosesan Akhir), untuk peninjauan di TPA Supiturang. Pihak penilai menyampaikan harus ada ada pengoptimalan pengolahan sampah dengan sistem Sanitary Landfill. "Untuk penilaian di TPA Supiturang ini menjadi hal yang penting karena menjadi titik akhir pengolahan sampah. Kami sudah maksimal, termasuk melakukan penyemprotan bakteri untuk meminimalisir gas metan," terang Raymond.
Diakuinya, Penilaian Adipura tahun 2025, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Tetapi, pihaknya optimistis Kota Malang akan meraih Adipura dan Adipura dapat terus bertahan.
Raymond menegaskan pihaknya siap untuk mempertahankan Piala Adipura. "Semoga catatan dari Tim Penilai Adipura tidak memberikan pengaruh yang signifikan. Kami berharap Adipura tetap bertahan di Kota Malang dan tidak turun menjadi Sertifikat Adipura," harap Raymond.
Melalui laman kemenlh.go.id yang dilansir pada Minggu (29/11/2025) disebutkan bahwa Kementrian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) secara resmi meluncurkan penilaian baru dalam penilaian Adipura. Program Adipura tidak lagi menjadi simbol Kota Bersih melainkan indikator strategis pada tata kelola persampahan yang modern, adil dan berkelanjutan.
Saat ini, Adipura tidak hanya bersandar pada estetika kota tetapi pada 3 (dimensi mendasar) yakni sistem pengelolaan sampah dan kebersihan yang mendapat poin 50 persen, anggaran dan kebijakan daerah mencapai nilai 20 persen dan infrastruktur pendukung sebanyak 30 persen.
"Konsep baru ini memberikan penekanan besar pada pengurangan sampah dari sumber, penguatan peran masyarakat serta penerapan sistem pemilihan dan daur ulang yang lebih progresif," terang Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurafiq.
Ia menegaskan bahwa Adipura bukan lagi sekedar penghargaan tetapi alat-alat perubahan. "Kota-kota yang gagal berbenah akan kami beri Predikat Kota Kotor secara terbuka. Ini bukan hukuman, tetapi peringatan keras," tegas Hanif Faisol Nurafiq.
Penilaian Adipura ini merupakan kebijakan strategis nasional dan sebagai bagian dari upaya memperbaiki arah kebijakan, memperjelas tanggung jawab daerah serta menjadi alarm bagi 343 TPA open dumping yang masih beroperasi agar dapat segera menghentikan aktivitasnya.
"Di samping itu, Penilaian Adipura juga tidak terlepas peran masyarakat dalam mendorong perubahan nyata. Mulai dari memilah sampah dari rumah, mendukung keberadaan Bank Sampah hingga menolak adanya pembuangan liar. Partisipasi masyarakat ini, memberikan dampak langsung terhadap penilaian, khususnya pengurangan sampah," jelas Hanif Faisol Nurafiq (Ans)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?