DLH Kota Malang Gelar Sosialisasi Eco Pesantren
KOTA MALANG - JATIM SATU NEWS.COM: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang melalui Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan menggelar kegiatan Sosialisasi Eco Pesantren dengan mengusung tema "Desiminasi Program Eco Pesantren Untuk Membangun Lingkungan Berkelanjutan Sesuai Ajaran Agama Islam Tahun 2025). Acara tersebut diselenggarakan di Hotel Pelangi Jalan Merdeka Selatan Nomor 3 Kota Malang. Kamis (30/9/2025).
Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Sri Lestari dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Malang dalam menginterpretasikan nilai-nilai keislaman dengan upaya pelestarian lingkungan khususnya melalui lembaga pesantren sebagai pusat pembinaan akhlak, pendidikan dan sosial, masyarakat," terangnya.
Sri menambahkan tujuan dari Diseminasi Eco Pesantren sebagai sarana sosialisasi penguatan kapasitas bagi Pesantren dalam mengimplementasikan konsep Eco Pesantren yang sejalan dengan nilai-nilai Islam.
Dikatakannya,
bahwa lingkungan merupakan anugerah Allah SWT yang wajib dijaga dan dilestarikan oleh manusia sebagai Khalifah di muka bumi. "Dalam ajaran Islam, menjaga keseimbangan alam dan menghindari kerusakan lingkungan adalah bagian dari ibadah dan manifestasi dari rasa syukur," ujar Sri.
Ia menyebut konsep Eco Pesantren hadir sebagai upaya strategis untuk menjadikan Pesantren sebagai pusat pendidikan lingkungan yang menerapkan prinsip Green Campus, Efisiensi Sumber Daya, Pengelolaan Sampah berbasis Nilai Islam dan Pembentukan Karakter Santri yang peduli terhadap alam.
Tentunya, desiminasi ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran pengelola Pondok Pesantren terhadap pentingnya lingkungan berkelanjutan yang dapat menumbuhkan perilaku ramah lingkungan di lingkungan Pondok Pesantren dan masyarakat sekitar serta mengintegrasikan nilai-nilai ajaran Islam dalam implementasi kebijakan lingkungan daerah," harap Sri.
"Terpenting, kegiatan Desiminasi Program Eco Pesantren ini berhasil mencapai tujuan utamanya yakni meningkatkan kesadaran dan pemahaman peserta tentang pentingnya pengelolaan lingkungan berdasarkan nilai-nilai Islam," jelasnya.
Di tempat yang sama, Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang menyampaikaan bahwa Program Eco Pesantren dengan pemberdayaan komunitas Pesantren dalam meningkatkan kualitas lingkungan Pesantren merupakan gambaran riil simpul kekuatan umat Islam di Indonesia yang berwawasan lingkungan.
Dijelaskannya, Eco Pesantren memegang prinsip-prinsip diantaranya Etika Lingkungan yang diwujudkan dengan sikap kepedulian terhadap lingkungan dan selaras dengan alam, demokrasi serta integritas moral.
"Sedangkan, Norma Dasar Pesantren meliputi kemaslahatan kebersamaan, keterbukaan, kesetaraan, kejujuran, keadilan serta kelestarian lingkungan," beber Raymond.
Dirinya menegaskan bahwa Program Eco Pesantren sejalan dengan Dasa Bhakti Walikota Malang yaitu Ngalam Seger yang bermakna Malang Sehat, Hijau dan Asri. "Melalui program ini, Pesantren berperan aktif dalam mendukung terciptanya lingkungan yang bersih, hijau dan berkelanjutan melalui kegiatan penghijauan, pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular, efisiensi energi dan konservasi air," urai Raymond.
Maka, dapat digarisbawahi Pesantren tidak hanya pusat pembinaan akhlak semata, tetapi juga teladan dalam menciptakan lingkungan yang sehat, lestari dan menyejukkan bagi masyarakat.
Raymond menjabarkan aspek umum dalam Eco Pesantren yakni kebijakan ramah lingkungan, kurikulum berbasis lingkungan, kegiatan berbasis tadabbur alam, pengembangan sarana dan prasarana pendukung Pondok Pesantren, peningkatan kapasitas Pesantren, kegiatan serta produk dan jasa yang ramah lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Raymond juga membeberkan indikator penilaian Program Eco Pesantren tingkat Kota meliputi adanya kebijakan dan kurikulum ramah lingkungan dengan bobot penilaian sebesar 15 persen.
"Fiqih lingkungan dengan nilai sebanyak 10 persen, kegiatan ramah lingkungan di Bobot Pesantren sebanyak 35 persen dan Peningkatan Kapasitas Komunitas Pondok Pesantren yang mengantongi nilai sebesar 30 persen serta produk atau jasa yang dihasilkan yang ramah lingkungan menempati nilai sebanyak 10 persen," ungkapnya.
Raymond berharap Pondok Pesantren tidak berhenti berinovasi dan mempunyai terobosan sehingga bisa menunjukkan peningkatan kesadaran dan kepedulian warga Pondok Pesantren dalam pengelolaan lingkungan dan dapat menjadikan Pondok Pesantren sebagai pusat pembelajaran yang berazaskan lingkungan bagi Pondok Pesantren serta masyarakat sekitar.
Dalam kegiatan Sosialisasi yang dihadiri oleh 90 peserta yang berasal dari 45 Pondok Pesantren se-Kota Malang. Dimana masing-masing Pondok Pesantren mengirimkan dua perwakilan yaitu satu pengasuh atau Ustad dan santri senior. Lalu, hadir sebagai Narasumber Kepala Pondok Pesantren Bahrul Maghfirof Prof. Mohammad Bisri dan Sukirman perwakilan Kepala Kantor Kementerian Agama wilayah Kota Malang.
Selain pemaparan materi oleh narasumber, juga dibuka sesi tanya jawab dan pihak Dinas Lingkungan Hidup memberikan bantuan berupa pupuk dan bibit tanaman kepada peserta sosialisasi. (Ans)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?