Banner Iklan

Pers Rilis Kinerja Pelaksanaan Anggaran Lingkup KPPN Madiun Periode sd Agustus 2025

Admin JSN
29 September 2025 | 14.48 WIB Last Updated 2025-09-29T12:11:23Z
Pers Rilis Kinerja Pelaksanaan Anggaran Lingkup KPPN Madiun Periode s.d.  Agustus 2025. Foto dokumen KPPN Madiun.


MADIUN | JATIMSATUNEWS.COM - Pres rilis pelaksanaan anggaran periode s.d. bulan Agustus 2025 dilaksanakan sedikit terlambat karena adanya dinamika Kementrian Keuangan di bulan September 2025. 

Mengikuti arahan dari pusat, maka pres rilis KPPN Madiun dilaksanakan pada Minggu terakhir September 2025, Kamis, 25/09/ 2025. 

Pada kesempatan tersebut, hadir perwakilan Satker dan Pemda wilayah kerja KPPN Madiun melalui media zoom.

Kepala KPPN Madiun, Joko Maryono memulai paparannya dengan menyampaikan kondisi pelaksanaan APBN lingkup KPPN Madiun s.d. periode Agustus 2025 yang mencapai 68,11% atau Rp7.273 M dari total pagu Rp10.678 M. 

Kondisi ini mengalami penurunan sebesar 7,02% (yoy) dibandingkan tahun lalu. Hal ini karena dari sisi jumlah pagu turun juga adanya kebijakan efisiensi pada tahun ini.  

Untuk kategori per Kementrian/Lembaga, realisasi tiga Kementrian/Lembaga terbesar dicapai oleh Kejaksaan RI sebesar 76.14%. Lalu Mahkamah Agung sebesar 72.15% dan pada urutan ketiga ada Kemenhan dengan realisasi mencapai 70.82%. 

Sementara untuk realisasi berdasarkan pagu satker terbagi menjadi 4 cluster. 
• Cluster pertama, satker dengan pagu lebih dari Rp50 M.  Realisasi terbesar dicapai oleh Satker Kemenag Madiun sebesar 77.77%. 

• Satker dengan kategori pagu Rp10 M s.d. Rp 50 M capaian terbesar oleh DEPOHAR 80 sebesar 79.27%. 

• Satker dengan pagu Rp1 M s.d. Rp10 M, realisasi tertinggi oleh satker KPU Magetan sebesar 84.52%.

• Satker dengan pagu kecil kurang dari Rp1 M, realisasi terbaik oleh PA Ponorogo sebesar 93.57%.

Realisasi pelaksanaan anggaran satker berdasarkan wilayah, terbesar dicapai oleh Kabupaten Magetan sebesar 70,78%. Disusul Kabupaten Madiun 68,16%, Kabupaten Ngawi 66,32%, Kota Madiun 64,57%. Sementara realisasi terkecil satker Kabupaten Ponorogo sebesar 64,11%.

Kepala KPPN Madiun pun memaparkan realisasi untuk Dana Transfer Ke Daerah (TKD) hingga periode Agustus 2025. Total  Realisasi Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp5,39 T dari Pagu 7,57 T atau 71,28%

Rincian TKD mulai dari realisasi terbesar berturut-turut yaitu
Kabupaten Magetan sebesar 73.63%, Kabupaten Ngawi 72,09%, Kota Madiun 71.56%, Kabupaten Madiun 70.76%, dan terkecil realisasi Kabupaten Ponorogo sebesar 68.84%.

Untuk Dana Alokasi Umum (DAU), sampai dengan periode Agustus 2025 total realisasi sebesar Rp3,36 T dari pagu Rp4,55 T atau 73,74% dengan rerata realisasi 77.73%. 

Adapun untuk Dana Bagi Hasil (DBH) total realisasi Rp459,2 M dari Pagu Rp757,5 M atau 60,63% dengan rata-rata realisasi pada angka 60.42%. 

Dana Alokasi Fisik (DAK Fisik) realisasi masih cukup rendah yaitu pada angka Rp31,7 M dari Pagu Rp72,85 M atau masih pada angka 43,49%. 

Harapannya waktu yang tersisa dapat memperoleh progress yang baik. Capaian tertinggi Kabupaten Ponorogo sebesar 55,13%, disusul Kabupaten Madiun sebesar 49,16%, selanjutnya Kota Madiun sebesar 29,62%, Kabupaten Magetan 26,30% dan realisasi terkecil ada pada Kabupaten Ngawi yaitu 20,84%.

Dana Alokasi Non Fisik dalam hal ini dana BOK dan BOS yang pembayarannya langsung masuk ke rekening sekolah dan Puskesmas, hingga Agustus 2025 mencapai total realisasi Rp337,74 M dari pagu Rp430 M atau sebesar 78,52%. 

Sebagian besar BOS Tahap II telah tersalur tetapi untuk BOK masih tersalur rata-rata sebesar 62,3% di masing-masing Kabupaten. Sedangkan untuk DAK non Fisik diluar BOK/BOS,  realisasi total Rp412,78 M dari pagu 790,65 M atau sebesar 52,21%.

Penyaluran Dana Desa hingga akhir Agustus 2025 mencapai total realisasi Rp706,12 M dari Pagu Rp867,4 M atau sebesar 81,4%. Realisasi tertinggi ada pada Kabupaten Madiun 94,43% dan terendah di Kabupaten Ponorogo sebesar 58,2%.

Sementara untuk insentif fiskal telah terealisasi total Rp89,8 M dari pagu Rpp97,36 M atau sebesar 92,26%. 

Kepala KPPN Madiun berharap memasuki Semester II Tahun 2025 realisasi APBN wilayah kerja KPPN Madiun akan semakin membaik sehingga fungsi APBN sebagai stabilisasi untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian di wilayah Madiun Raya dapat benar-benar dijalankan.

***

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pers Rilis Kinerja Pelaksanaan Anggaran Lingkup KPPN Madiun Periode sd Agustus 2025

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now