[I Putu Nugraha A. P/Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara, KPPN Malang]
ARTIKEL| JATIMSATUNEWS.COM: Dalam upaya memperkuat tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, pemerintah terus melakukan inovasi di bidang pengelolaan anggaran. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah penerapan Aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) sebagai instrumen utama dalam pelaksanaan anggaran.
Era digital saat ini memberikan dampak signifikan di berbagai bidang, termasuk ekonomi, pendidikan, kehidupan sosial dan pemerintahan. Era digitalisasi dalam pemerintahan mengacu pada penggunaan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan partisipasi masyarakat dalam berbagai proses pemerintahan. Ini melibatkan transformasi cara pemerintah beroperasi, dari pelayanan publik hingga pengambilan keputusan, dengan memanfaatkan berbagai teknologi seperti aplikasi.
SAKTI bukan sekadar aplikasi, melainkan pondasi digitalisasi pengelolaan anggaran yang mengintegrasikan seluruh siklus keuangan negara mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Dengan sistem ini, proses administrasi anggaran di setiap satuan kerja pemerintah dapat dilakukan secara lebih cepat, akurat, serta meminimalisir ruang bagi praktik-praktik yang menyimpang.
Uang negara adalah milik rakyat. Setiap rupiah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berasal dari kerja keras masyarakat: dari pajak, bea, hingga penerimaan lainnya. Karena itu, pengelolaannya tidak boleh main-main. Harus jujur, transparan, dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik.
Namun, teknologi tidak akan cukup tanpa integritas manusia di baliknya. Itulah mengapa setiap satuan kerja diwajibkan menyampaikan Pernyataan Komitmen Integritas Pelaksanaan Anggaran. Komitmen ini menjadi janji bahwa para pengelola anggaran tidak akan menyalahgunakan uang rakyat, melainkan menggunakannya dengan penuh tanggung jawab.
Sebagai bagian dari implementasi SAKTI, setiap satuan kerja diwajibkan menyampaikan Pernyataan Komitmen Integritas Pelaksanaan Anggaran. Komitmen ini menjadi penegasan moral sekaligus tanggung jawab hukum seluruh pejabat pengelola keuangan negara untuk menjalankan tugas sesuai prinsip integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Pernyataan komitmen ini mengandung beberapa makna penting:
Transparansi sebagai Keniscayaan, Seluruh proses pelaksanaan anggaran dapat dipantau secara digital, sehingga publik dan pemangku kepentingan memiliki keyakinan atas keterbukaan informasi keuangan negara.
Akuntabilitas yang Dapat Dipertanggungjawabkan, Setiap transaksi anggaran tercatat dengan jelas dalam sistem, menciptakan jejak audit yang kuat dan dapat ditelusuri.
Integritas Aparatur, Penandatanganan pernyataan komitmen bukan sekadar formalitas, melainkan tekad untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan anggaran dan menjaga amanah rakyat.
Optimalisasi Pelayanan Publik, Dengan pelaksanaan anggaran yang tertib, tepat waktu, dan tepat sasaran, manfaat APBN dapat lebih dirasakan langsung oleh masyarakat.
Lebih jauh, penerapan SAKTI dengan pernyataan komitmen integritas diharapkan menjadi budaya baru dalam birokrasi: budaya yang menempatkan integritas di atas kepentingan pribadi, serta menjadikan teknologi sebagai alat penguat pengawasan.
Duet antara teknologi (SAKTI) dan integritas (komitmen moral aparatur) merupakan pondasi menuju good governance. Dengan pendekatan ini, pelaksanaan anggaran tidak hanya lebih efisien secara teknis, tetapi juga lebih kuat secara etis. Kombinasi keduanya mendukung tercapainya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan APBN.
Dengan demikian, “Integritas + Teknologi” bukan sekadar slogan, melainkan strategi fundamental dalam memastikan bahwa uang negara benar-benar digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?