Banner Iklan

DPRD Kaji Indra Soal Lambannya Layanan BPJS Kota Malang, Jangan Sampai Orang Miskin Dilarang Sakit Jadi Kenyataan

Anis Hidayatie
14 September 2025 | 17.54 WIB Last Updated 2025-09-14T10:54:16Z

 


DPRD Kaji Indra Soal Lambannya Layanan BPJS Kota Malang, Jangan Sampai Orang Miskin Dilarang Sakit Jadi Kenyataan

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Hasil Rapat Paripurna DPRD Kota Malang pada Jumat (12/9/2025) yang menyoroti layanan BPJS Kesehatan mendapat perhatian khusus dari anggota DPRD Kota Malang Fraksi PKS, Indra Permana. Dalam wawancara eksklusif, politisi muda yang akrab disapa Kaji Indra ini menegaskan bahwa pemerintah harus serius memastikan layanan kesehatan benar-benar berpihak pada masyarakat kecil.

Menurutnya, meski anggaran Universal Health Coverage (UHC) telah disiapkan Pemkot Malang, faktanya masih banyak keluhan warga soal pelayanan BPJS. Mulai dari pasien yang ditolak rumah sakit, hingga rawat inap yang dipulangkan terlalu cepat meski kondisi masih kritis.

“Kalau kondisi ini dibiarkan, idiom orang miskin dilarang sakit bisa jadi kenyataan di Kota Malang. Itu yang saya tegaskan dalam sidang paripurna, dan ini harus segera dicari solusinya,” ujar Kaji Indra, Minggu (14/9/2025).

Ia menambahkan, DPRD Kota Malang siap membuka ruang dialog bersama Pemkot dan Dinas Kesehatan untuk membahas persoalan ini secara komprehensif. Baginya, UHC bukan sekadar angka di anggaran, melainkan jaminan nyata bahwa seluruh warga Kota Malang, tanpa terkecuali, berhak atas layanan kesehatan yang layak.

“Anggaran yang besar tidak ada artinya kalau masyarakat masih kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan. DPRD bersama Pemkot harus duduk bersama, mencari formulasi yang tepat agar rumah sakit juga tidak lagi berani menolak pasien BPJS,” tegasnya.

Kaji Indra juga mengingatkan agar evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan BPJS segera dilakukan. Menurutnya, harus ada komitmen kuat dari semua pihak untuk menutup celah-celah praktik diskriminasi terhadap pasien miskin.

“Negara hadir lewat jaminan kesehatan ini. Maka tidak boleh ada lagi warga Kota Malang yang merasa ditelantarkan hanya karena mereka pengguna BPJS. Kesehatan adalah hak semua orang,” pungkasnya.

Pernyataan Kaji Indra menegaskan kembali suara kompak fraksi-fraksi dalam sidang paripurna lalu. Kritik tajam terhadap pelayanan BPJS menjadi alarm bagi Pemkot Malang dan pihak rumah sakit agar segera berbenah. Harapannya, kasus penolakan pasien maupun pelayanan terbatas tidak lagi terulang, dan prinsip keadilan dalam kesehatan bisa benar-benar diwujudkan. ANS


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPRD Kaji Indra Soal Lambannya Layanan BPJS Kota Malang, Jangan Sampai Orang Miskin Dilarang Sakit Jadi Kenyataan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now