DPD RI Ning Lia dan Gus Firman Desak Pengawasan Ketat Program MBG, Soroti Risiko Kesehatan, Korupsi, dan Pentingnya Pelibatan UMKM Lokal
SURABAYA| JATIMSATUNEWS.COM: Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program unggulan pemerintah pusat, tengah menjadi sorotan publik menyusul berbagai problematika yang muncul, mulai dari dugaan keracunan hingga potensi penyimpangan anggaran. Dua tokoh Jawa Timur, Anggota DPD RI Dr. Lia Istifhama (Ning Lia) dan Panglima Nahdliyin Bergerak (NABRAK) Firman Syah Ali (Gus Firman), memberikan perhatian serius dan menyerukan pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan program tersebut.
Ning Lia menegaskan bahwa pemerintah perlu melakukan pengawasan ketat terhadap Satuan Penyedia Pemenuhan Gizi (SPPG) atau yang lebih dikenal sebagai Dapur MBG, guna mencegah terulangnya kasus-kasus yang merugikan masyarakat. Ia menilai pemerintah pusat tidak bisa bekerja sendiri, melainkan harus melibatkan pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Pengawasan pemerintah harus dioptimalkan dan jangan lupa mengikutsertakan pemerintah daerah. Kualitas gizi harus berjalan seiring dengan standar keamanan pangan agar tidak menimbulkan risiko kesehatan,” ujar Ning Lia, yang juga dinobatkan sebagai Wakil Rakyat Terpopuler versi ARCI.
Senator yang akrab disapa “Senator Cantik” itu juga menyoroti pentingnya pemerataan peran pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam penyediaan menu MBG. Menurutnya, keterlibatan UMKM lokal bukan hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperluas kesempatan usaha bagi masyarakat di sekitar sekolah.
“UMKM harus dilibatkan lebih luas. Pemerataan ini bukan hanya soal bisnis, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat bahwa MBG aman, sehat, dan bermanfaat,” jelasnya.
Ning Lia menambahkan, selama ini penyediaan menu MBG masih terpusat pada satu dapur dengan jumlah pesanan besar, padahal kebutuhan dapur tersebar di banyak titik.
“Idealnya, setiap sekolah bisa memanfaatkan UMKM sekitar agar distribusi lebih merata dan makanan tetap segar. Kami berharap Badan Gizi Nasional (BGN) dapat memformulasikan ulang sistem ini,” imbuhnya.
Menurutnya, kasus dugaan keracunan harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh, mulai dari kualitas pangan, sistem distribusi, hingga strategi pemberdayaan UMKM.
“Pelibatan UMKM lokal, termasuk di ring 1 sekolah, sangat penting agar makanan tetap fresh dan sehat. Dan untuk mengantisipasi masalah lain, pengawasan ketat dari BGN bersama pemerintah daerah menjadi solusinya,” tegasnya.
Sementara itu, Panglima NABRAK Gus Firman menyoroti aspek lain yang tak kalah penting: potensi korupsi dalam program MBG. Ia mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada kualitas makanan, tetapi juga cermat mengawasi aliran anggaran yang tergolong besar.
“Kalau Ning Lia prihatin terhadap eskalasi kasus keracunan, saya mencermati potensi korupsi sistemiknya, sebagaimana telah disinyalir oleh Transparency International Indonesia (TII) pada 30 Juni 2025. Pemerintah sebaiknya membaca, mencegah, dan memonitor kerawanan ini dengan cermat karena indikasi kuat sudah bermunculan,” tegas pengurus pusat Asosiasi Dosen Pergerakan (ADP) yang juga keponakan Mahfud MD ini.
Menurut Gus Firman, Indonesia termasuk negara dengan kerawanan korupsi yang sangat tinggi, sehingga pemerintah harus bekerja ekstra sejak tahap perencanaan hingga pelaporan.
“Indonesia adalah salah satu negara dengan angka kerawanan korupsi yang tinggi. Kerawanan ini sudah mendarah daging sejak era pra-kolonial hingga sekarang. Maka asas kehati-hatian perlu dilakukan mengingat anggaran MBG sangat jumbo dan melibatkan banyak pihak, dari elit hingga akar rumput,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pengawasan ketat menjadi satu-satunya pilihan agar program MBG tidak kehilangan raison d’etre atau alasan keberadaannya.
“Daripada menimbulkan banyak masalah, ada baiknya program ini segera dievaluasi total. Apa yang kami sampaikan ini juga banyak disuarakan masyarakat, baik di media sosial maupun obrolan warung kopi,” pungkasnya.
Baik Ning Lia maupun Gus Firman sepakat bahwa pengawasan menyeluruh, pelibatan UMKM lokal, serta keterbukaan informasi publik menjadi langkah penting untuk memastikan program MBG benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku UMKM, dan masyarakat luas diharapkan mampu memperbaiki sistem yang ada, sehingga MBG tidak hanya sekadar program bantuan, tetapi juga sarana pemberdayaan ekonomi yang aman, sehat, dan bebas dari praktik korupsi. And
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?