Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II Torehkan Capaian Gemilang 2025, Rp 32 Triliun Penerimaan, 642 Penindakan, dan Dorongan Investasi Rp 1,8 Triliun
MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: 12 Agustus 2025 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur II menutup paruh pertama 2025 dengan torehan kinerja yang mengesankan. Hingga 31 Juli 2025, penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai yang berhasil dihimpun mencapai Rp 32,06 triliun, menegaskan peran strategisnya dalam menopang perekonomian nasional.
Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan semata hasil mengejar target, tetapi lahir dari sinergi yang solid antarinstansi, pelaku usaha, dan masyarakat.
“Setiap langkah kami bukan hanya untuk sekadar memenuhi target penerimaan, tetapi untuk memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar Agus.
Garda Terdepan Pengawasan dan Perlindungan Masyarakat
Sebagai community protector, Kanwil DJBC Jawa Timur II gencar memberantas peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya rokok ilegal yang merugikan negara dan pelaku industri tembakau legal.
Pada periode Januari–Juli 2025, tercatat 642 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai, dengan hasil sitaan antara lain:
64.829.711 batang hasil tembakau ilegal
20.078 liter minuman mengandung etil alkohol
Narkotika sebanyak 9.944 butir
Total nilai barang yang diamankan diperkirakan Rp 98 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 59,5 miliar.
Untuk memperkuat pengawasan, Kanwil DJBC Jawa Timur II membentuk Satuan Tugas Optimalisasi Penerimaan dan Pengawasan Barang Kena Cukai Ilegal, yang fokus mencegah peredaran rokok ilegal dan barang terlarang lainnya.
Sentuhan Sosio-Kultural dalam Edukasi Hukum
Tak hanya melalui penindakan, Bea Cukai Jawa Timur II juga menerapkan pendekatan socio cultural dalam membangun kesadaran hukum. Salah satu langkahnya adalah menggelar sholawatan bersama pondok pesantren, sekaligus memberikan edukasi kepada jamaah.
“Partisipasi masyarakat dalam pengawasan sosial sangat dibutuhkan. Dengan melibatkan semua pihak, pengawasan bisa lebih efektif,” tegas Agus.
Dorong Investasi dan Lapangan Kerja
Sebagai trade facilitator dan industrial assistance, pada 2025 Kanwil DJBC Jawa Timur II menerbitkan izin Fasilitas Kawasan Berikat bagi empat perusahaan, yakni:
1. PT Blue Ocean Foods Indonesia (Banyuwangi)
2. PT Pasifik Harvest Indonesia (Banyuwangi)
3. PT Grow Forever Garment (Ngawi)
4. PT Royal Regent Manufacturing (Ngawi)
Langkah ini menghasilkan total investasi Rp 1,8 triliun dan membuka lapangan kerja bagi 6.939 tenaga kerja.
Komitmen Zona Integritas
Sejak 2019, Kanwil DJBC Jawa Timur II konsisten menjaga predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Hasil Survei Kepuasan Masyarakat menunjukkan skor yang sangat baik:
Triwulan I: 3,75 (skala 4)
Triwulan II: 3,71 (skala 4)
Dengan berbagai pencapaian ini, Kanwil DJBC Jawa Timur II optimistis melangkah menghadapi tantangan sisa tahun 2025.
“Kami bangga dengan capaian ini, namun perjalanan masih panjang. Dengan kerja keras dan kolaborasi, kami siap memberikan pelayanan yang lebih baik lagi,” pungkas Agus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?