Banner Iklan

Senator Cantik DPD RI Lia Istifhama Apresiasi Langkah Pemprov Jatim Angkat Derajat PPPK

Admin JSN
25 Juli 2025 | 01.41 WIB Last Updated 2025-07-25T04:26:27Z
Senator 'Cantik' Lia Istifhama (kiri) mengapresiasi langkah Pemprov Jatim dalam mengangkat derajat pegawai PPPK./dok. JSN-ANS

SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM - Anggota DPD RI, Lia Istifhama baru-baru ini menanggapi kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Seperti yang diketahui, PPPK meski merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), namun statusnya dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) berbeda.

Setidaknya ada enam perbedaan antara PNS dengan PPPK yang mencakup statusnya, pengangkatan, masa kerja, pensiun, perlindungan, dan usia perekrutan.

Status PNS adalah pegawai tetap, sedangkan PPPK adalah pegawai perjanjian kerja.

Pengangkatan PNS dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Hal sama juga terjadi pada PPPK namun disertai dengan Perjanjian Kerja.

Masa kerja PNS tidak terbatas, sedangkan PPPK masa kerjanya dalam jangka waktu tertentu.

Jaminan pensiun bagi PNS ada, sedangkan bagi PPPK untuk saat ini tidak ada.

Perlindungan PNS berupa Jaminan Sosial Lengkap, sedangkan PPPK masih berupa Jaminan Sosial Terbatas.

Usia perekrutan PNS dapat dilakukan pada rentang 18-35 tahun, sedangkan PPPK pada umumnya melakukan perekrutan pada usia 20 tahun.

Beragam perbedaan ini kemudian juga mengarah pada tingkat kesejahteraannya, alias pendapatannya.

Namun, Pemprov Jatim berusaha membuat PPPK tidak menjadi sebuah bidang pekerjaan yang sulit untuk mencapai kesejahteraan.

Termasuk untuk tidak membuat PPPK dengan PNS terdapat ruang kesenjangan yang sangat besar.

Salah satu caranya adalah Pemprov Jatim memberi kesempatan kepada PPPK untuk menempati jabatan struktural hingga eselon, meskipun masa kerja mereka terbatas antara 1 hingga 5 tahun.

Selain itu, pendekatan Pemprov terhadap masalah administratif juga diapresiasi. Misalnya, kasus R4 pada 2019 silam yang artinya banyak pegawai PPPK tidak masuk data Badan Kepegawaian Negara (BKN) kemudian diselesaikan secara humanis. Alih-alih diberhentikan, para pegawai tersebut dialihkan sebagai PPPK paruh waktu.

Kemudian, pada sisi kesejahteraan, PPPK Jatim menikmati Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tertinggi kedua se-Indonesia, yang mencapai Rp 3 juta hingga Rp 5 juta per bulan.

Ini membuat Jatim hanya kalah dari DKI Jakarta dalam soal penghargaan materi kepada PPPK.

Menanggapi pendekatan Pemprov Jatim dalam upaya menyejahterakan PPPK tersebut, senator Lia Istifhama mengaku hal tersebut perlu dilakukan.

"Sebab, banyak PPPK yang kinerjanya luar biasa. Maka, mereka juga layak diberikan ruang karier berkelanjutan. Ini langkah berani yang tidak semua daerah berani ambil," tutur Ning Lia, sapaannya.

Senator yang dikenal punya tagline Cerdas Inovatif dan Kreatif (Cantik) ini kemudian mengaitkan implementasi Pemprov Jatim terhadap PPPK sebagai bukti bahwa kebijakan politik dapat berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat.

Jika kebijakan politiknya tepat, maka kesejahteraan masyarakatnya juga bisa terangkat. Demikian pula jika sebaliknya.

Artinya, dalam menyejahterakan masyarakat perlu kebijakan politik yang tepat agar dampak positifnya benar-benar terasa.

Senator bergelar Dr. Lia Istifhama, S.Sos.I., S.Sos, S.H.I, M.E.I ini turut menyinggung konsep ekonomi politik yang populer disebut trickle down effect (efek menetes ke bawah) dan trickle up effect (efek memancar ke atas).

Menurut pandangan Ning Lia, dalam gegap gempita perkembangan ekonomi politik yang diklaim sebagai buah dari sistem kapitalis dan teori trickle down effect, Indonesia justru menghadapi realitas yang jauh dari harapan.

"Bukannya kekayaan mengalir deras ke bawah, justru ketimpangan semakin melebar dan kesejahteraan rakyat kebanyakan tetap di ujung tanduk," ujar Lia kepada JSN.

Ketimpangan ini menurutnya dikarenakan oleh praktik ekonomi politik yang menghasilkan efek memancar ke atas (trickle up effect), alih-alih mengalir ke bawah (trickle down effect).

Realitas ini yang membuat Ning Lia mengajak seluruh pihak pemangku kebijakan untuk menyelami akar permasalahan dan memahami mengapa teori kapitalis sering gagal diterapkan di Indonesia.

Padahal, salah satu upaya untuk memajukan negara adalah kapitalisme seperti yang mayoritas terjadi pada negara-negara maju.

Namun, pada praktiknya, hal itu justru membuat kesenjangan terjadi antara masyarakat lapis atas dengan masyarakat lapis bawah.

Singgungan konsep ekonomi politik ini juga menurut Ning Lia adalah untuk membuka ruang refleksi kritis tentang harapan dan kenyataan sistem ekonomi yang negeri tercinta ini anut.

Maka dari itu, ketika melihat salah satu contoh dalam praktik ekonomi politik yang dilakukan Pemprov Jatim terhadap PPPK, Ning Lia sangat mengapresiasinya.

Ia pun berharap bahwa daerah-daerah lain juga melakukannya, agar pegawai PPPK di seluruh tanah air dapat mempunyai peluang yang sama untuk naik kelas. ***

Penulis: YAN


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Senator Cantik DPD RI Lia Istifhama Apresiasi Langkah Pemprov Jatim Angkat Derajat PPPK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now