Senator pemilik tagline Cantik, Lia Istifhama Desak Sanksi Berat bagi Pelaku Oplosan Beras, “Ini Kejahatan atas Hajat Hidup Orang Banyak”
SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM: Anggota DPD RI asal Jawa Timur pemilik Tagline Cantik (Cerdas Inovatif dan Kreatif) Lia Istifhama, mengeluarkan pernyataan tegas terkait maraknya praktik pengoplosan beras yang meresahkan masyarakat. Dalam pernyataannya, Ning Lia menyebut bahwa praktik oplosan beras, terutama jika mencampur beras kedaluwarsa atau berkualitas buruk dengan zat pemutih agar terlihat mengkilap, adalah bentuk kejahatan serius terhadap masyarakat, Sabtu 19/7/2025
"Kalau kita bicara UUD 1945 pasal 33 yang mengatur tentang hajat hidup orang banyak, maka beras jelas termasuk di dalamnya. Ini adalah kebutuhan pokok, kebutuhan primer yang menyangkut kesehatan dan kesejahteraan masyarakat luas," ujar Lia.
Menurutnya, tindakan pengoplosan beras bukan sekadar pelanggaran etik dagang, tetapi kejahatan yang dapat membahayakan kesehatan dan kehidupan masyarakat. Apalagi jika dilakukan secara sistematis dan disengaja oleh pelaku usaha yang hanya mengejar keuntungan semata.
Lebih lanjut, Lia menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas untuk mencegah praktik serupa terulang kembali. Ia bahkan mendorong agar pemerintah dan aparat penegak hukum tak hanya memberikan sanksi pidana, tetapi juga menjatuhkan hukuman administratif yang lebih keras.
“Penutupan izin usaha bagi pelaku usaha nakal harus menjadi langkah nyata. Bahkan personal yang terlibat harus diberi sanksi agar tidak lagi memiliki akses untuk menjalankan usaha serupa. Hukuman ini penting sebagai efek jera," tegasnya.
Senator yang dikenal vokal menyuarakan isu-isu keumatan dan kebangsaan ini juga mengapresiasi langkah Ketua DPD RI yang mengusulkan pembentukan tim verifikasi untuk memperkuat pengawasan terhadap produsen beras. Menurutnya, inisiatif tersebut merupakan langkah preventif yang sangat penting demi menjaga kepercayaan publik terhadap rantai distribusi pangan nasional.
“Saya mendukung penuh pembentukan tim verifikasi seperti yang disampaikan oleh Ketua DPD RI. Ini bentuk kepedulian negara terhadap kualitas pangan rakyatnya. Jangan sampai rakyat dicekoki makanan yang tidak layak konsumsi,” ucap Lia.
Pernyataan ini muncul di tengarai meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap praktik oplosan bahan pangan yang kian marak dan sulit dideteksi secara kasat mata. Diharapkan, dengan adanya tekanan dari lembaga legislatif seperti DPD RI, aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat bertindak lebih cepat dan tegas dalam menangani kejahatan pangan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?