Gresik, 29 Juli 2025 – Dalam rangka mendukung pembangunan desa pesisir yang berkelanjutan dan berdaya saing, Fakultas Hukum Universitas Hang Tuah (FH UHT) bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Konsep Rancangan Peraturan Desa sebagai Instrumen Hukum dalam Pembangunan untuk Mendukung Kemandirian Desa Pesisir Berbasis Ekonomi Biru”. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Penelitian Fundamental Reguler yang didanai oleh BIMA Kemdiktisaintek dan diketuai oleh Prof. Dr. Chomariyah, S.H., M.H. bersama tim peneliti dari FH UHT.
Bertempat di Gresik, kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari akademisi, praktisi hukum, perangkat desa, hingga perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
FGD bertujuan merumuskan substansi Rancangan Peraturan Desa (RPerdes) yang dapat berfungsi sebagai instrumen hukum dalam pengelolaan potensi sumber daya pesisir secara berkelanjutan. Konsep ekonomi biru menjadi fondasi utama pembahasan, dengan penekanan pada pemberdayaan masyarakat lokal, pelestarian lingkungan laut, serta peningkatan kesejahteraan melalui sektor unggulan seperti perikanan, budidaya laut, dan pariwisata bahari.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Chomariyah, S.H., M.H. menyampaikan bahwa penelitian ini dilatarbelakangi oleh dinamika perkembangan hukum, termasuk perubahan Undang-Undang Desa, serta komitmen terhadap agenda nasional Nawacita Presiden Prabowo Subianto dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang mengedepankan ekonomi biru.
Dekan Fakultas Hukum UHT, Dr. Budi Pramono, S.H., M.H., menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam menjembatani dunia akademik dan kebutuhan praktis masyarakat desa melalui pendekatan regulatif yang adaptif dan kontekstual. “Kami berharap FGD ini dapat menghasilkan masukan konkret untuk penyusunan Perdes dan memberi manfaat nyata bagi desa-desa pesisir di Gresik. Harapannya, akan lahir kerja sama lanjutan untuk mendampingi implementasi di lapangan,” ujarnya.
Wakil Bupati Gresik, H. Ahsanul Alif, M.Kes., yang juga merupakan alumni Universitas Hang Tuah, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif kolaboratif ini. Dalam keterangannya, beliau menegaskan bahwa potensi wilayah pesisir Gresik sangat besar, namun belum optimal dikelola. “Desa-desa pesisir di Gresik seperti Pangkahkulon, Banyuurip, dan Campurrejo memiliki kekayaan bahari yang dapat dikembangkan menjadi model desa mandiri berbasis ekonomi biru. Kami sangat mendukung jika produk hukum seperti RPerdes ini bisa memperkuat kemandirian desa,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Gresik membuka ruang kolaborasi lanjutan dengan kampus, khususnya almamaternya, Universitas Hang Tuah, dalam penguatan regulasi dan pemberdayaan desa pesisir.
Keynote speaker, dr. H. Asluchul Alif, M.Kes., MM., M.HP., menyampaikan komitmennya terhadap pembangunan desa melalui pendekatan legal yang partisipatif. Ia berharap Perdes yang disusun nantinya dapat diimplementasikan sesuai karakter dan potensi masing-masing desa pesisir.
Sesi pemaparan materi dilanjutkan oleh Dr. Rian Pramana Suwanda, S., S.STP., MHP., CHRMP., Kepala Bidang Bina Pemerintah Desa DPMD Provinsi Jawa Timur, serta Mohammad Rum Pramudya, S.H., M.H., Kepala Bidang Hukum Kabupaten Gresik. Keduanya membahas aspek strategis dan teknis dalam penyusunan Perdes, termasuk keterpaduan dengan regulasi di tingkat daerah dan nasional.
Diskusi berlangsung dinamis dan produktif. Para peserta mengemukakan berbagai pandangan terkait penguatan kelembagaan desa, peran BUMDes dalam ekonomi biru, mekanisme partisipatif penyusunan regulasi, serta upaya perlindungan terhadap nelayan tradisional dan ekosistem laut.
Sebagai penutup, FGD menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang akan dibawa ke tahap lanjutan berupa uji publik dan pendampingan teknis di desa-desa yang dijadikan pilot project. Diharapkan, inisiatif ini dapat menjadi model percontohan dalam penyusunan Perdes pesisir yang adaptif, kontekstual, dan berkelanjutan di wilayah pesisir Indonesia lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?