Banner Iklan

Fraksi PKB Desak Pemkot Malang Serius Jalankan PUG, Soroti Kekerasan Gender dan Ketimpangan Akses Perempuan

Anis Hidayatie
15 Juli 2025 | 20.53 WIB Last Updated 2025-07-15T13:53:52Z


Fraksi PKB Desak Pemkot Malang Serius Jalankan PUG, Soroti Kekerasan Gender dan Ketimpangan Akses Perempuan

MALANG| JATIMSATUNEWS.COM: Juli 2025 — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Malang mendorong Pemerintah Kota Malang untuk lebih serius dalam mengimplementasikan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam setiap kebijakan dan program pembangunan. Hal ini disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Malang terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang PUG.

Fraksi PKB menegaskan bahwa kesetaraan gender dan inklusi sosial harus menjadi pilar utama dalam pembangunan Kota Malang yang adil, sejahtera, dan berkelanjutan.

 “PUG bukan hanya wacana, tetapi harus menjadi arus utama dalam perencanaan dan pengambilan keputusan di pemerintahan,” tegas Putri perwakilan Fraksi PKB.

Dalam pandangannya, Fraksi PKB menyampaikan sejumlah poin penting yang menjadi perhatian utama dalam implementasi PUG:

1. Peningkatan Kapasitas Perempuan

Pemkot Malang didorong untuk memfasilitasi pelatihan keterampilan, pemberdayaan ekonomi, dan akses permodalan bagi perempuan agar mampu bersaing dalam dunia kerja dan wirausaha.

2. Edukasi Kesetaraan Gender hingga Akar Rumput

Sosialisasi dan edukasi mengenai kesetaraan gender dan perlindungan perempuan perlu menjangkau hingga tingkat RT dan RW melalui pendekatan komunitas.

3. Dukungan Bagi Organisasi Perempuan

PKB menilai perlu adanya alokasi anggaran dan fasilitas khusus bagi organisasi kemasyarakatan berbasis perempuan di Kota Malang agar lebih berdaya dan aktif dalam advokasi.

4. Isu Strategis Gender Jadi Prioritas Kebijakan Publik

Masalah kemiskinan, kekerasan berbasis gender, kesenjangan ekonomi, dan akses layanan dasar harus menjadi prioritas dalam penentuan arah kebijakan publik Kota Malang.

5. Penanganan Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital

Fraksi PKB mendesak Pemkot membentuk tim advokasi khusus untuk memetakan dan menanggulangi kasus kekerasan berbasis gender di ruang digital, termasuk kolaborasi dengan aparat penegak hukum.

6. Ciptakan Ruang Publik Aman bagi Perempuan

Perlu langkah nyata menciptakan ruang publik yang aman, nyaman, dan inklusif, bebas dari pelecehan dan kekerasan, dengan dukungan penerangan, CCTV, dan desain ramah gender.

7. Penguatan Data Terpilah Gender

Pemerintah diminta membangun sistem data terpilah gender sebagai dasar perumusan kebijakan berbasis bukti dan terukur.

8. Pelibatan Masyarakat Sipil dan LSM

PKB mendorong partisipasi aktif masyarakat sipil dan LSM dalam pengawasan dan pelaksanaan PUG agar program ini berjalan berkelanjutan dan transparan.

Dengan rekomendasi ini, Fraksi PKB berharap Perda PUG tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar diterapkan secara menyeluruh dalam tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan Kota Malang yang inklusif dan responsif gender.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Fraksi PKB Desak Pemkot Malang Serius Jalankan PUG, Soroti Kekerasan Gender dan Ketimpangan Akses Perempuan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now