DPD RI Cantik Lia Istifhama Tegaskan Pentingnya K3 Ketika di Finlandia: Keselamatan Kerja Adalah Cermin Kesejahteraan Bangsa
HELSINKI FINLANDIA | JATIMSATUNEWS.COM: Senator cantik asal Jawa Timur, Lia Istifhama, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap isu kesejahteraan pekerja. Saat menghadiri forum bilateral bersama Wakil Menteri Jaminan Sosial Finlandia, Laura Rissanen, di Helsinki, Lia menegaskan bahwa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) harus menjadi prioritas nasional dan indikator penting kesejahteraan kerja di Indonesia.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Komite III DPD RI, Lia secara khusus menanyakan bagaimana Finlandia berhasil menurunkan angka kecelakaan kerja secara signifikan, sembari tetap mempertahankan posisi sebagai salah satu negara dengan sistem kesejahteraan terbaik di dunia.
“The honourable Mrs. Laura Rissanen, Vice Minister of Social Security, so amazed that in 1917, Finlandia was one of the poorest countries in Europe. But now, we know that Finlandia is one of the most favourite destinations in this world. So the Finnish Miracle is realized,” ujar Ning Lia, sapaan akrabnya.
Ning Lia menyoroti Finnish Working Life Programme yang berhasil menurunkan angka kecelakaan kerja hingga 75 persen sejak 1975. Pada tahun 2002, hanya tercatat 65 kematian akibat kerja—angka terendah sepanjang sejarah negara tersebut.
Finlandia, lanjutnya, menerapkan sistem K3 yang modern dan menyeluruh melalui Undang-Undang K3 (738/2002). Undang-undang ini mewajibkan perusahaan untuk mengidentifikasi dan menghilangkan risiko kerja serta melibatkan pekerja dalam proses K3. Layanan kesehatan kerja di negara itu bahkan menjangkau 90 persen pekerja, dengan 50–60 persen biaya ditanggung pemerintah.
Selain itu, Finlandia juga menjalankan sistem tripartit—yakni kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja—yang duduk bersama dalam Komite Penasihat Nasional K3. Model ini menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan kebijakan yang inklusif dan efektif.
Melihat keberhasilan Finlandia, Ning Lia menilai penting bagi Indonesia untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap penerapan K3, terlebih di sektor padat karya dan usaha mikro. Ia menegaskan bahwa K3 bukan sekadar pemenuhan kewajiban hukum, tetapi bentuk kepedulian nyata terhadap kualitas hidup pekerja.
“K3 bukan hanya soal aturan. Ini tentang memastikan setiap pekerja bisa pulang dalam keadaan selamat kepada keluarganya. Negara maju menunjukkan bahwa investasi pada K3 mampu meningkatkan produktivitas sekaligus daya saing bangsa,” tegas Lia.
Ia juga mendorong pemerintah Indonesia untuk memperbarui regulasi K3 agar adaptif terhadap tantangan zaman seperti digitalisasi dan kerja jarak jauh. Dunia usaha juga diminta untuk mengintegrasikan K3 dalam manajemen risiko dan pelatihan tenaga kerja.
“Kebijakan yang kuat harus diiringi pengawasan yang efektif dan kolaborasi semua pihak. Dengan begitu, kita bisa menekan angka kecelakaan kerja dan mendorong Indonesia menuju masa depan yang lebih sejahtera dan berkeadilan,” tambahnya.
Forum tersebut menjadi bagian dari lawatan resmi DPD RI ke Finlandia dalam rangka memperkuat kerja sama dan menimba inspirasi kebijakan dari negara-negara maju. Dalam setiap sesi, Lia Istifhama tak hanya tampil elegan, tetapi juga tajam dalam menyuarakan aspirasi pekerja Indonesia di level global. (Ans)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?