Banner Iklan

DPD Apersi Jatim Dorong Pemprov Tiru Kaltim Permudah MBR Miliki Rumah, Tanggung Biaya Administrasi Rp10 Juta

Anis Hidayatie
02 Juli 2025 | 15.56 WIB Last Updated 2025-07-02T08:57:21Z


H. Makhrus Sholeh ketua DPD Apersi Jatim Dorong Pemprov Tiru Kaltim Permudah MBR Miliki Rumah, Tanggung Biaya Administrasi Rp10 Juta

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (DPD Apersi) Jawa Timur mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) memberikan kemudahan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam hal kepemilikan rumah. Salah satu usulan konkrit yang diajukan adalah agar Pemprov menanggung biaya administrasi pembelian rumah, sebagaimana yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Ketua DPD Apersi Jatim, H. Makhrus Sholeh, menyatakan bahwa program serupa sangat dibutuhkan oleh masyarakat berpenghasilan rendah di Jawa Timur untuk meringankan beban dalam memiliki hunian yang layak.

“Saya berharap Pemprov Jatim bisa melakukan juga seperti Pemprov Kaltim yakni menanggung biaya administrasi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah agar bisa memiliki rumah,” ujar Makhrus, Selasa (2/7/2025).


Di Kalimantan Timur, program bantuan ini menjadi angin segar bagi MBR. Pemerintah provinsi setempat secara resmi menanggung biaya administrasi kepemilikan rumah hingga Rp10 juta per penerima. Biaya tersebut mencakup berbagai komponen yang umumnya menjadi kendala masyarakat saat membeli rumah, seperti biaya provisi, notaris, dan administrasi lainnya.

Program ini merupakan bagian dari kebijakan Gratispol (gratis pelayanan publik) yang bertujuan membantu masyarakat kurang mampu agar bisa memiliki rumah pertama mereka tanpa terbebani biaya tambahan yang memberatkan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Provinsi Kalimantan Timur, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap kebutuhan dasar masyarakat.


“Ini salah satu program yang termasuk dalam bagian Gratispol, khususnya kepada masyarakat dengan penghasilan rendah, guna memberikan kemudahan dalam memperoleh rumah,” ujar Firnanda pada Senin (21/4/2025).


Dengan menanggung biaya administrasi, Pemprov Kaltim berharap angka backlog perumahan dapat ditekan dan kesejahteraan masyarakat terus meningkat. Oleh karena itu, DPD Apersi Jatim berharap Pemprov Jatim dapat segera mengkaji dan merealisasikan kebijakan serupa.

Makhrus menegaskan, para pengembang di bawah naungan Apersi siap bersinergi dan mendukung penuh apabila program tersebut dapat diimplementasikan di Jawa Timur.

“Dengan kolaborasi antara pengembang dan pemerintah daerah, kami optimistis akses rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah akan semakin terbuka lebar,” ujarnya.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPD Apersi Jatim Dorong Pemprov Tiru Kaltim Permudah MBR Miliki Rumah, Tanggung Biaya Administrasi Rp10 Juta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now