Banner Iklan

Buronan Kasus Penipuan dan Penggelapan Akhirnya Ditangkap, Rizal Ngaku di Depan Korban

Admin JSN
21 Juli 2025 | 09.59 WIB Last Updated 2025-07-21T07:16:10Z

SAMPANG | JATIMSATUNEWS.COM – Tabir misteri kasus penipuan dan/atau penggelapan yang selama ini membayangi publik Sampang, akhirnya mulai terkuak. Satreskrim Polres Sampang berhasil menangkap satu lagi terduga pelaku, RIZAL, yang selama ini dinanti kehadirannya dalam proses hukum.

Salah satu terdakwa dalam kasus ini, SYAMSIYAH binti ACHMAD HASAN, telah menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri Sampang pada Senin (21/07/2025), dengan perkara nomor: 129/Pid.B/2025/PN. Spg, beragendakan pembacaan eksepsi dari kuasa hukum terdakwa.

Namun kejutan besar justru datang dari proses penyidikan tambahan yang dilakukan Satreskrim Polres Sampang. Berdasarkan informasi Komunitas Medis Pengawal Keadilan Sampang (KOMPAK'S) dan elemen masyarakat lainnya dalam audiensi bersama Kejari Sampang pada Kamis (10/07/2025), diketahui bahwa pihak Kejaksaan hanya menerima SPDP atas nama RIZAL dari Satreskrim per 27 Februari 2025, namun belum ada perkembangan hingga audiensi digelar.

Kasi Pidum Kejari Sampang, Dody Prihatman Purba, SH, MH, saat itu menyampaikan,
> “Sampai saat ini kami hanya menerima SPDP atas nama RIZAL, namun progress dari Satreskrim belum kami terima.”

Namun perkembangan terbaru mengejutkan terjadi pada Minggu (20/07/2025). Korban utama, Rindawati, akhirnya mendapat panggilan resmi dari penyidik untuk dikonfrontir langsung dengan RIZAL, yang kini telah ditangkap di Probolinggo Kota pada Rabu (16/07/2025).
> “Ya Pak, betul si RIZAL dipertemukan dengan saya, dan di hadapan petugas dia mengakui semua perbuatannya,” ungkap Rindawati kepada tim Jatimsatunews&tim.

Tak hanya korban, saksi kunci lainnya, Abdul Azis, juga turut dikonfrontir oleh penyidik. Azis adalah orang yang menyerahkan mobil jenis Toyota Avanza tahun 2010 warna merah kepada RIZAL pada tahun 2018.
> “Si RIZAL juga sudah mengakui Pak, dan saya sendiri yang menyerahkan mobil itu di sekitar Kantor Satpol PP Sampang,” tegas Azis yang juga telah menandatangani BAP konfrontir.

Langkah tegas Satreskrim Polres Sampang ini langsung mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat. Agus Bahri, perwakilan dari KOMPAK'S, menyatakan dukungan penuhnya terhadap upaya penegakan hukum yang kini menunjukkan keberpihakan pada keadilan.
> “TOP! Saya sangat mendukung langkah Satreskrim. Ini menjawab keraguan korban dan membuktikan bahwa hukum tidak tebang pilih. Prinsip Equality before the Law benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Agus penuh optimisme.

Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi sorotan tajam dan di nanti oleh publik. Proses hukum terhadap kedua pelaku menjadi ujian transparansi dan integritas aparat penegak hukum di Kabupaten Sampang.


---


Pewarta: Fach 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Buronan Kasus Penipuan dan Penggelapan Akhirnya Ditangkap, Rizal Ngaku di Depan Korban

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now