Nama-Nama Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang Sudah dan Belum Support Free BPHTB Rumah Rakyat
MALANG I JATIMSATUNEWS: Program pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk rumah rakyat atau Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung kepemilikan rumah yang terjangkau di Jawa Timur. Namun, hingga pertengahan tahun 2025, pelaksanaan program ini belum merata di seluruh kabupaten/kota.
Berdasarkan data terbaru, hanya sebagian daerah yang menunjukkan dukungan dan komitmen nyata terhadap kebijakan ini. Dalam laporan pelaksanaan, terdapat tiga indikator utama: ADA (sudah ada perhatian atau regulasi), CEPAT (sudah melaksanakan dengan cepat), dan TIDAK ADA (belum ada upaya sama sekali).
Daerah yang Sudah Mendukung (ADA/CEPAT)
Beberapa daerah yang telah memberikan perhatian dan bahkan sudah menjalankan program pembebasan BPHTB dengan cepat antara lain:
- Bondowoso Kota – Cepat
- Tulungagung Kota – Cepat
- Lumajang kota - Cepat
- Lumajang 76
- Banyuwangi Kota – Ada
- Situbondo Kota – Ada
- Pasuruan Kabupaten – Ada
- Malang Kota – Ada
- Tulungagung Kota – Ada
- Gresik Kota – Ada
Dukungan dari daerah-daerah ini menunjukkan komitmen kuat dalam memfasilitasi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah secara legal dan lebih terjangkau.
Daerah yang Belum Mendukung (TIDAK ADA)
Sebaliknya, cukup banyak kabupaten/kota yang hingga kini belum menunjukkan langkah konkret atau bahkan belum menyentuh program ini sama sekali. Di antaranya:
- Pasuruan Kota
- Blitar Kota
- Trenggalek Kota
- Ponorogo Kota
- Lamongan Kota
- Tuban Kota
Ketiadaan dukungan dari daerah-daerah ini menandakan masih adanya kesenjangan dalam pelaksanaan program nasional yang sebenarnya sangat dibutuhkan oleh masyarakat kelas bawah, khususnya di sektor perumahan.
Tim Kemendagri dan Bapenda melakukan monev di Perumahan kota Malang
Perlu Dorongan Pemerintah Provinsi dan Pusat
Ketua DPD APERSI Jawa Timur, H. Makhrus Sholeh, menyampaikan bahwa hingga kini baru sebagian kecil daerah yang benar-benar menjalankan pembebasan BPHTB secara efektif. “Sudah hampir setengah tahun sejak SKB 3 Menteri dikeluarkan, namun di lapangan baru segelintir daerah yang bergerak cepat. Ini perlu menjadi perhatian bersama,” ujarnya dalam wawancara di sela pembukaan Porprov Jatim di Malang, 28 Juni 2025.
Lebih lanjut, pihaknya berharap adanya evaluasi dan koordinasi lintas instansi agar semua daerah di Jawa Timur mendukung program ini sebagai bentuk keberpihakan kepada rakyat kecil.
Program Free BPHTB untuk rumah rakyat merupakan langkah strategis dalam membantu MBR memiliki rumah secara legal dan terjangkau. Sayangnya, belum semua daerah di Jawa Timur bergerak. Perlu komitmen politik, kebijakan regulatif, serta keseriusan dari pemerintah daerah agar tujuan ini dapat tercapai secara menyeluruh.
Jika Anda menginginkan versi cetak untuk koran atau versi pendek untuk media sosial, saya juga bisa bantu menyesuaikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?