Banner Iklan

Kuatkan Kapasitas Akademik Mahasiswa Tentang HAM, UIN Malang Bekerjasama Dengan Kemen HAM RI

M. Kholilur Rohman
14 Juni 2025 | 09.58 WIB Last Updated 2025-06-14T02:58:42Z

 

Foto: Penandatanganan MoU oleh Pihak UIN Malang dan Kemenham RI

MALANG | JATIMSATUNEWS - Tidak cukup hanya berbekal belajar di ruang kelas, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mengambil langkah strategis dalam penguatan kapasitas akademik mahasiswa seputar Hak Asasi Manusia (HAM). Langkah tersebut berujung pada bentuk kerjasama antara kampus dengan Kemen HAM RI pada Kamis (12/6) kemarin.

Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan oleh Rektor UIN Malang, Prof. Dr. H.M. Zainuddin, MA dan Wamen HAM RI, Mugiyanto Sipin di Home Theater Fakultas Humaniora, lantai 3. Hal itu menjadi sangat penting bagi mahasiswa dalam berekspresi dan menyuarakan kritik agar tidak salah jalan.

Dalam kesempatan itu, Wamen HAM RI, Mugiyanto Sipin menjelaskan secara lebih jauh bahwa kemenkumham membutuhkan saran dan kritik mahasiswa agar lembaga tersebut bisa berjalan optimal. 

“Pemerintah, dalam hal ini melalui Kemenkumham, mengharapkan adanya masukan dan kritikan dari mahasiswa untuk memperbaiki program HAM dan memastikan tujuan pembentukan kementerian tercapai,” ujar Mugiyanto Sipin di hadapan para awak media. 

Tidak hanya itu, Kemenkumham juga berkomitmen untuk melindungi seluruh aspek HAM, mulai dari sisi ekonomi, sosial, budaya, dan kebebasan berpendapat. Mugiyanto mengatakan, pihaknya memiliki wewenang dalam melakukan proses audit guna memastikan seluruh program berjalan sesuai dengan prinsip HAM. 

"HAM itu tidak sekadar tentang sipil dan politik, tapi juga tentang sosial dan budaya. Kami juga tidak bermaksud untuk membungkam mahasiswa. Justru, kami mendorong mahasiswa untuk kritis," ujar Mugiyanto.

Lebih jauh lagi, Mugiyanto menjelaskan bahwa kebanyakan mahasiswa masih belum paham dengan hak asasi manusia itu sendiri. Seperti kejadian bentrok, demo dan segala macam yang dilakukan mahasiwa sampai terjadi kontak fisik, itu bukan pelanggaran HAM. Katanya, pelanggaran HAM itu dilakukan oleh aparat Negara. Sementara yang kasus mahasiswa tadi masuk dalam kategori tindak kriminal.

Sementara itu, Rektor UIN Malang, Prof. Zainuddin, menyampaikan, kerja sama ini mampu menjadi penguatan kapasitas akademik mahasiswa UIN Malang dalam bidang HAM, serta membuka peluang kolaborasi riset, pelatihan, dan edukasi publik bersama Kemenkumham.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kuatkan Kapasitas Akademik Mahasiswa Tentang HAM, UIN Malang Bekerjasama Dengan Kemen HAM RI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now