Banner Iklan

Perjuangan DPRD Kota Malang Minimalkan Pajak untuk UMKM dan PKL

Anis Hidayatie
16 Mei 2025 | 06.29 WIB Last Updated 2025-05-15T23:30:23Z
>
Perjuangan DPRD Kota Malang Minimalkan Pajak untuk UMKM dan PKL
MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), H. Indra Permana, SE, MM, menegaskan komitmennya untuk berpihak kepada masyarakat Kota Malang, khususnya para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

 "Dalam setiap pembahasan Ranperda, kami selalu menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama," ujar Indra saat wawancara tentang keberpihakan DPRD pada UMKM Jumat 16/5/2025. Sehari sesudah dirinya mengikuti pembahasan Ranperda pada di DPRD bersama Bapenda Kota Malang.

Dituturkan, saat Ranperda (15/5) ia menekankan bahwa geliat ekonomi Kota Malang tak lepas dari peran besar para pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung kehidupan banyak keluarga. Salah satu bentuk konkret keberpihakan ini diwujudkan dalam keputusan menaikkan ambang batas omzet pajak restoran dari Rp5 juta menjadi Rp10 juta per bulan. 

 Menurut Indra, kebijakan ini bukan sekadar perubahan angka, melainkan bentuk perlindungan nyata agar pelaku usaha kecil tidak terbebani di awal perjuangan mereka.

 "Kami ingin mereka tumbuh dulu, kuat dulu, baru kemudian secara proporsional berkontribusi kepada daerah," ujarnya. Indra juga menegaskan bahwa Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak akan dikenakan pajak dalam waktu dekat. 

Pendataan yang saat ini dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) hanya untuk kebutuhan database. 

 "Nanti kalau mereka naik kelas, baru kena pajak," jelasnya. 

 Ranperda PDRD, lanjut Indra, dirancang sebagai bentuk keseimbangan yang adil: memberi ruang napas bagi UMKM untuk berkembang, sembari menjaga kemampuan fiskal pemerintah agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

 "Bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) pasti akan terkoreksi, itu tidak mengapa. Bapenda akan menjadi lebih kreatif mencari sumber pendapatan lain," imbuhnya. 

 Ia pun menutup dengan penegasan bahwa seluruh anggota Pansus tidak hanya bekerja di ruang sidang, tetapi juga turun mendengar aspirasi rakyat.

 “InsyaAllah, inilah bentuk ikhtiar kami agar regulasi perpajakan ke depan bisa menjadi alat keberdayaan, bukan beban. Karena bagi kami, membela UMKM berarti membela masa depan Kota Malang,” ujarnya mengakhiri wawancara dengan JatimSatuNews Jumat/16/5/2025.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Perjuangan DPRD Kota Malang Minimalkan Pajak untuk UMKM dan PKL

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now