BATU | JATIMSATUNEWS.COM: Komisi C DPRD Kota Batu menggelar rapat kerja bersama Pengurus National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kota Batu, Jumat (2/5/2025) pagi, di ruang rapat pimpinan DPRD Kota Batu.
Rapat ini menjadi bagian penting dalam mempererat sinergi antara legislatif dan NPCI demi mewujudkan pemberdayaan atlet disabilitas di Kota Batu.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C, Dewi Kartika, dan dihadiri oleh tujuh dari sembilan anggota komisi.
Sementara dari pihak NPCI Kota Batu, hadir Ketua NPCI Muhajir beserta jajaran pengurus, termasuk Joko Muliyono, atlet paralimpik asal Batu yang akan mewakili Indonesia di ajang ASEAN Para Games 2025 di Thailand.
Muhajir membuka rapat dengan menyampaikan apresiasi atas dukungan yang selama ini diberikan oleh DPRD Kota Batu kepada NPCI.
“Atas nama pengurus dan atlet-atlet NPCI Batu, kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Batu yang senantiasa mendukung perjuangan kami,” ujarnya.
Ia kemudian memaparkan profil NPCI, program kerja, capaian prestasi, hingga berbagai kendala yang masih dihadapi NPCI Kota Batu dalam proses pembinaan atlet disabilitas.
Kayat Hariyanto, yang membidangi divisi hukum dan hubungan antar-lembaga NPCI Kota Batu, menambahkan bahwa salah satu tantangan utama adalah minimnya partisipasi masyarakat penyandang disabilitas dalam bergabung dengan NPCI.
“Dari sekitar 300 warga berkebutuhan khusus di Batu, baru sekitar 30 orang yang bergabung dengan NPCI. Kami mohon agar anggota dewan dapat mengenalkan NPCI saat reses atau bertemu warga,” katanya.
Sementara itu, Adhy Indra, pengurus NPCI sekaligus Kepala Sekolah SLB Eka Mandiri, mendorong DPRD Kota Batu agar menginisiasi Peraturan Daerah (Perda) khusus bagi penyandang disabilitas.
“Kami berharap infrastruktur, terutama sarana olahraga di Batu, dapat dibangun dengan memperhatikan kebutuhan disabilitas,” ucap Adhy.
“Kami mendukung penuh program kerja NPCI. Kami juga akan memperjuangkan agar bonus atlet disabilitas disetarakan dengan atlet binaan KONI,” ungkap politisi PKB yang sudah empat periode menjabat di DPRD Kota Batu.
Komisi C juga menyepakati untuk mengupayakan dukungan anggaran melalui pokok pikiran (pokir) anggota dewan, selama sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Jika nomenklaturnya memungkinkan, kami akan alokasikan pokir untuk pengembangan atlet disabilitas. Atlet Batu harus bisa berlaga hingga di level olimpiade paralimpik,” tegas Amirah Ghaida, anggota Komisi C.
Anggota lain seperti Katarina Dian, Ilyas, Sampurno, Susanti, dan Febby pun menyatakan dukungan yang sama. Mereka menyepakati bahwa hak-hak penyandang disabilitas harus diperjuangkan, tidak hanya dalam olahraga, tetapi juga kehidupan pasca-karier sebagai atlet.
Komisi C DPRD Kota Batu akan membawa hasil rapat kerja ini kepada dinas terkait sebagai bentuk rekomendasi.
“Dukungan kepada penyandang disabilitas adalah kewajiban moral dan hukum bagi eksekutif dan legislatif. Begitu pula bagi dunia usaha, sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas,” tutup Dewi Kartika.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?