Kepala Desa Karangbong, Bambang Asmuni dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jatim oleh sekelompok warga yang tergabung dalam FMPD atas dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang
SIDOARJO|JATIMSATUNEWS.COM — Aroma tak sedap tercium dari Desa Karangbong, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo. Kepala Desa Karangbong, Moch. Bambang Asmuni, dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur oleh sekelompok warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Desa (FMPD) atas dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Laporan tersebut resmi dilayangkan FMPD pada 8 Maret 2025 lalu. Hal ini disampaikan langsung oleh BM, salah satu anggota FMPD, saat ditemui tim media pada Sabtu (03/05/2025) siang.
“Benar, mas. Surat laporan atau aduannya sudah kami layangkan ke Kejati Jatim pada bulan Maret kemarin,” ujarnya.
BM menjelaskan, dalam laporan tersebut terdapat beberapa poin utama yang menjadi sorotan, yakni pengelolaan dana desa (DD) dari APBN 2024, alokasi dana desa (ADD) dari APBD Sidoarjo 2024, serta program Corporate Social Responsibility (CSR) dari sejumlah perusahaan yang beroperasi di Desa Karangbong.
“Kami menemukan indikasi kuat adanya penyalahgunaan wewenang, penyimpangan, bahkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kades Bambang Asmuni,” tegas BM.
FMPD juga menduga Kades tidak bekerja sendiri. Ia diduga berkolaborasi dengan bendahara desa serta mendapat dukungan dari ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Ada indikasi penggunaan data fiktif untuk laporan kegiatan yang sebenarnya tidak pernah dilaksanakan, namun anggarannya tetap dicairkan dan diduga diselewengkan,” tambahnya.
BM memastikan bahwa seluruh bukti berupa cuplikan data penerimaan, penggunaan, hingga penyaluran DD, ADD, dan CSR telah dilampirkan dalam laporan sebagai bahan perbandingan dan audit.
Atas dasar itu, FMPD berharap Kejaksaan Tinggi Jawa Timur segera menindaklanjuti laporan tersebut. Mereka menuntut dilakukan audit menyeluruh baik dari sisi keuangan, administrasi, hingga fisik pembangunan yang bersumber dari anggaran tahun 2024.
“Ini demi transparansi dan keadilan di desa kami. Jangan sampai anggaran yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat justru disalahgunakan,” pungkas BM.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Karangbong belum memberikan tanggapan resmi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?