Kpu

Kpu

ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 

4 Pernyataan Ketua DPD Apersi Jatim Terhadap SKB 3 Menteri Penghapusan BPHTB dan PBG

Admin JSN
27 November 2024 | 20.13 WIB Last Updated 2024-11-27T13:20:41Z
Ketua DPD Jatim, Makhrus Sholeh (kanan) ungkap 4 pernyataan mengenai SKB 3 Menteri penghapusan BPHTB dan PBG./Instagram @dpdapersijatim

SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM - Ketua DPD Jatim, Makhrus Sholeh menyampaikan empat pernyataan mengenai SKB 3 Menteri terkait penghapusan BPHTB dan PBG.

Pada Senin (25/11) lalu di Jakarta, Surat Keputusan Bersama 3 Menteri dibuat untuk menghapus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

SKB 3 Menteri ini ditandatangani Menteri PKP Maruarar Sirait, Mendagri Tito Karnavian, dan Menteri PU Dody Hanggodo.

Di dalamnya mengatur tiga hal untuk melancarkan Program 3 Juta Rumah.

Yakni, pembebasan BPHTB, penghapusan retribusi PBG untuk MBR, serta mempercepat perizinan PBG dari maksimal 28 hari menjadi 10 hari.

SKB akan ditindaklanjuti dengan pembuatan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang paling lambat ditargetkan selesai pada Desember 2024.

Menanggapi SKB 3 Menteri tersebut, Ketua Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (DPD Apersi) Jawa Timur, H. Makhrus Sholeh, mengungkap tiga pernyataannya kepada JSN.

Pertama, DPD Apersi Jatim setuju dengan kebijakan pemerintah pusat.

Sebab, dari 700-an anggota DPD Apersi Jatim, 80 persen diantaranya pengembang FLPP; Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan.

"Sehingga bisa meningkatkan penjualan dan mengurangi biaya perizinan," ujar Makhrus Sholeh kepada JSN.

Kedua, kebutuhan rumah FLPP di Jatim sangat tinggi. Tertinggi kedua setelah Jawa Barat.

Ketiga, memberi kemudahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memiliki rumah karena tidak perlu membayar pajak BPHTB.

Keempat, DPD Apersi Jatim meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk segera menjalankan SKB 3 Menteri karena sangat membantu mendukung program 3 juta rumah Presiden Prabowo.

Maka, usai Pilkada 2024, DPD Apersi Jatim akan menantikan pembuatan Perkada Jatim sesuai arahan dari pemerintah pusat. ***

Penulis: YAN

Baca juga: Apersi Pusat dan Apersi Jatim Apresiasi Kebijakan Pemerintah

Baca juga: Ketua DPD Apersi Jatim Minta Pemda Segera Laksanakan SKB 3 Menteri

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 4 Pernyataan Ketua DPD Apersi Jatim Terhadap SKB 3 Menteri Penghapusan BPHTB dan PBG

Trending Now