Potensial Dorong MBR Tumbuh Penghasilan, DPD APERSI JATIM Dukung Skema Baru Pembiayaan KPR Subsidi

02 Mei 2024 | 11.03 WIB Last Updated 2024-05-02T04:03:15Z

 


Potensial Dorong MBR Tumbuh Penghasilan, H.Makhrus Sholeh Ketua DPD APERSI JATIM (kacamata) Dukung Skema Baru Pembiayaan KPR Subsidi 

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: DPD APERSI Jawa Timur (JATIM) secara tegas mendukung langkah pemerintah dalam mengusulkan skema baru pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi yang diajukan oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 

Menurut Ketua DPD APERSI Jatim langkah ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan sumber pembiayaan perbankan dan mempercepat pembangunan perumahan di seluruh Indonesia.

Ketua DPD APERSI JATIM, H. Makhrus Sholeh, menjelaskan bahwa skema pembiayaan dengan jangka waktu 5-10 tahun yang didukung oleh subsidi pemerintah dinilai sebagai langkah yangmn** tepat. 

"Dalam jangka waktu tersebut, terjadi kenaikan pendapatan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), sehingga selisihnya dapat dialokasikan untuk pembiayaan atau peningkatan kuota Fleksibel Kredit Pemilikan (FLPP)," ujar H. Makhrus Sholeh pada JatimSatuNews, Rabu 1 Mei 2024.

Menyikapi penurunan kuota FLPP sebesar 32% dari tahun sebelumnya, DPD APERSI Jatim mengusulkan agar skema baru tersebut dapat meningkatkan jumlah kuota FLPP yang tersedia. Salah satu solusi yang diajukan adalah dengan mengurangi jangka waktu subsidi bunga, seperti mengubah program FLPP dari 20 tahun menjadi 10 tahun. 


"Kami berharap dengan langkah ini, kuota FLPP dapat diperluas dan lebih banyak MBR yang dapat memperoleh akses terhadap pembiayaan perumahan," tambah Sholeh.


Langkah DPD APERSI JATIM ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi pemerintah untuk mempertimbangkan skema baru dalam pembiayaan KPR subsidi, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat di tingkat lokal maupun nasional.

Diketahui, Skema baru KPR subsidi usulan Bank BTN termasuk adanya potongan tenor yang selama ini mencapai 20 tahun. Pemotongan tenor dari 20 tahun jadi 10 tahun.

Direktur Konsumer Bank BTN, Hirwandi Gafar menilai jangka waktu pinjaman KPR subsidi selama 20 tahun itu terlalu lama. Mengingat penghasilan masyarakat mengalami kenaikan.

Menurutnya, idealnya tenor KPR yang mendapat subsidi cukup sampai 10 tahun saja. Untuk tahun-tahun berikutnya, konsumen akan dapat bunga komersial atau floating rate yang tidak disubsidi. Dengan begitu, semakin banyak penerima manfaat subsidi perumahan.

Hirwandi juga menyampaikan bahwa pihaknya sedang mengusulkan perubahan skema KPR subsidi dari skema KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi skema KPR subsidi selisih bunga. Nantinya, subsidi hunian MBR bersumber dari pemupukan dana abadi dari hasil investasi.

"Untuk jangka waktu 10 tahun hingga 15 tahun, pemerintah akan tetap mengalokasikan pendanaan dari APBN untuk KPR FLPP sebagai dana abadi. Tapi ditambah dengan sumber pendanaan lainnya. Pada saatnya nanti, pemerintah tidak perlu lagi mendanai dari APBN karena dana abadi itu nantinya yang akan mensubsidi KPR FLPP," jelasnya sebagaimana dikutip Detik news.

Saat ini, porsi APBN untuk mendanai KPR subsidi sebesar 75% dan 25% sisanya bersumber dari pembiayaan perbankan.

"Misalnya untuk rumah seharga Rp 180 juta, maka pemerintah harus menyediakan KPR subsidi sebesar Rp 135 juta untuk penyaluran KPR subsidi ke masyarakat. Sebaiknya dana itu untuk investasi yang hasilnya bisa mendanai subsidi bunga. Kita beri kesempatan dana yang dikumpulkan pemerintah itu untuk membayar subsidi bunga," ujar Hirwandi.


Usulan lain tentang besaran suku bunga KPR subsidi jadi 10%. Jadi, 5% beban bunga ditanggung debitur, 5% sisanya dibayarkan pemerintah.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Potensial Dorong MBR Tumbuh Penghasilan, DPD APERSI JATIM Dukung Skema Baru Pembiayaan KPR Subsidi

Trending Now