Dianggap Melenceng dari Syariat, FPI Sampang Minta Kepastian Terkait Kesenian Daul Combo

Admin JSN
05 April 2024 | 15.31 WIB Last Updated 2024-04-05T08:31:38Z
Caption; FPI (Front Persaudaraan Islam) saat gelar Audience di aula DPRD Sampang Kamis 4/4/24.

SAMPANG  | JATIMSATUNEWS.COM - Front Persaudaraan Islam (FPI) kembali mempertanyakan keberadaan kesenian Daul Combo yang menurutnya dianggap melanggar syariat Islam di Kabupaten Sampang. Dalam udiensi yang dihadiri oleh pihak DPRD setempat, FPI menyoroti konten dari kesenian tersebut yang melibatkan tarian wanita. Kamis 4/4/2024.

Ketua FPI Sampang, Habib Abdurrahman, mengungkapkan bahwa kedatangan mereka ke DPRD bertujuan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kontroversi Daul Combo yang tengah viral di media sosial. Dia menekankan bahwa perubahan dari bentuk asli Daul menjadi versi modern dengan host musik menjadi perhatian serius, terutama menjelang bulan Ramadan.
"𝙳𝚊𝚞𝚕 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚍𝚒𝚖𝚊𝚔𝚜𝚞𝚍 𝚋𝚞𝚔𝚊𝚗 𝚕𝚊𝚐𝚒 𝙳𝚊𝚞𝚕 𝚊𝚜𝚕𝚒, 𝚝𝚊𝚙𝚒 𝚜𝚞𝚍𝚊𝚑 𝚍𝚒𝚖𝚘𝚍𝚎𝚛𝚗𝚒𝚜𝚊𝚜𝚒 𝚖𝚎𝚗𝚓𝚊𝚍𝚒 𝚑𝚘𝚜𝚝 𝚖𝚞𝚜𝚒𝚔. 𝙺𝚊𝚖𝚒 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚑𝚒𝚖𝚋𝚊𝚞 𝚊𝚐𝚊𝚛 𝚔𝚎𝚐𝚒𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚛𝚞𝚙𝚊 𝚝𝚒𝚍𝚊𝚔 𝚍𝚒𝚕𝚊𝚔𝚞𝚔𝚊𝚗, 𝚝𝚎𝚛𝚞𝚝𝚊𝚖𝚊 𝚍𝚒 𝚖𝚊𝚕𝚊𝚖 𝙼𝚒𝚗𝚐𝚐𝚞 𝚖𝚎𝚗𝚍𝚊𝚝𝚊𝚗𝚐 𝚍𝚊𝚗 𝚍𝚒 𝚝𝚎𝚖𝚙𝚊𝚝 𝚕𝚊𝚒𝚗," ungkap Abdurrahman.

Meskipun menyoroti konten kesenian, Abdurrahman menegaskan bahwa FPI bukanlah anti-kesenian, melainkan menolak praktek yang dianggap melanggar syariat Islam.

"𝙿𝚎𝚜𝚊𝚗 𝚖𝚘𝚛𝚊𝚕 𝚔𝚎𝚙𝚊𝚍𝚊 𝚔𝚊𝚖𝚒 𝚊𝚗𝚊𝚔-𝚊𝚗𝚊𝚔 𝚖𝚞𝚍𝚊 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚕𝚊𝚕𝚊𝚒 𝚙𝚊𝚍𝚊 𝚋𝚞𝚕𝚊𝚗 𝚛𝚊𝚖𝚊𝚍𝚑𝚊𝚗. 𝚈𝚊𝚗𝚐 𝚜𝚎𝚖𝚎𝚜𝚝𝚒𝚗𝚢𝚊 𝚔𝚑𝚞𝚜𝚞' 𝚍𝚊𝚗 𝚑𝚞𝚍𝚑𝚞' 𝚋𝚎𝚛𝚍𝚒𝚊𝚖 𝚍𝚒 𝚋𝚞𝚕𝚊𝚗 𝚛𝚊𝚖𝚊𝚍𝚑𝚊𝚗. 𝚃𝚒𝚍𝚊𝚔 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚔𝚞𝚔𝚊𝚗 𝚓𝚊𝚕𝚞𝚛 𝚒𝚋𝚊𝚍𝚊𝚑, 𝚝𝚎𝚝𝚊𝚙𝚒 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚔𝚞𝚔𝚊𝚗 𝚑𝚊𝚕-𝚑𝚊𝚕 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚍𝚒 𝚕𝚞𝚊𝚛 𝚓𝚊𝚕𝚞𝚛 𝚜𝚢𝚊𝚛𝚒𝚊𝚑," sampainya.

Di sisi lain, anggota Komisi II DPRD Sampang, Agus Husnul Yakin, menyampaikan bahwa pengaduan dari FPI akan ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bangkesbangpol), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), dan Dinas Sosial (Dinsos).

"𝚂𝚎𝚑𝚒𝚗𝚐𝚐𝚊 𝚊𝚙𝚊 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚔𝚊𝚖𝚒 𝚝𝚎𝚛𝚒𝚖𝚊 𝚑𝚊𝚛𝚒 𝚒𝚗𝚒 𝚊𝚝𝚊𝚞 𝚍𝚒𝚜𝚊𝚖𝚙𝚊𝚒𝚔𝚊𝚗, 𝚒𝚝𝚞 𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚔𝚊𝚖𝚒 𝚔𝚘𝚘𝚛𝚍𝚒𝚗𝚊𝚜𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚍𝚎𝚗𝚐𝚊𝚗 𝙱𝚊𝚗𝚐𝚔𝚎𝚜𝚋𝚊𝚗𝚐𝚙𝚘𝚕, 𝚂𝚊𝚝𝚞𝚊𝚗 𝙿𝚘𝚕𝚒𝚜𝚒 𝙿𝚊𝚖𝚘𝚗𝚐 𝙿𝚛𝚊𝚓𝚊 (𝚂𝚊𝚝𝚙𝚘𝚕-𝙿𝙿), 𝚍𝚊𝚗 𝙳𝚒𝚗𝚊𝚜 𝚂𝚘𝚜𝚒𝚊𝚕 (𝙳𝚒𝚗𝚜𝚘𝚜)," ucapnya.

Pada kesempatan tersebut Sekda Sampang, Yuliadi Setiyawan, menambahkan bahwa kegiatan Daul dalam udiensi tersebut tidak memiliki izin resmi. Pemkab Sampang sebelumnya telah memberikan peringatan terkait hal tersebut, terutama saat kegiatan serupa terjadi pada bulan Ramadan sebelumnya.
"𝙸𝚗𝚒 𝚜𝚞𝚍𝚊𝚑 𝚜𝚊𝚢𝚊 𝚜𝚊𝚖𝚙𝚊𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚔𝚎 𝚂𝚊𝚝𝚙𝚘𝚕-𝙿𝙿 𝚋𝚊𝚑𝚠𝚊 𝚔𝚎𝚐𝚒𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚒𝚗𝚒 𝚝𝚒𝚍𝚊𝚔 𝚖𝚎𝚖𝚒𝚕𝚒𝚔𝚒 𝚒𝚣𝚒𝚗 𝚍𝚊𝚗 𝚝𝚒𝚍𝚊𝚔 𝚜𝚎𝚜𝚞𝚊𝚒 𝚍𝚎𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚜𝚢𝚊𝚛𝚒𝚊𝚝 𝙸𝚜𝚕𝚊𝚖. 𝚂𝚎𝚝𝚎𝚕𝚊𝚑 𝚒𝚗𝚒, 𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚔𝚊𝚖𝚒 𝚋𝚊𝚑𝚊𝚜 𝚍𝚒 𝚒𝚗𝚝𝚎𝚛𝚗𝚊𝚕 𝚍𝚊𝚗 𝚍𝚎𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚒𝚗𝚜𝚝𝚊𝚗𝚜𝚒 𝚝𝚎𝚛𝚔𝚊𝚒𝚝, 𝚝𝚎𝚛𝚖𝚊𝚜𝚞𝚔 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜," tandasnya.

Dengan adanya permintaan klarifikasi dari FPI, diharapkan akan terjadi koordinasi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan masyarakat terkait pelaksanaan kesenian yang sesuai dengan nilai-nilai keagamaan dan budaya setempat.


Pewarta: Fach
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dianggap Melenceng dari Syariat, FPI Sampang Minta Kepastian Terkait Kesenian Daul Combo

Trending Now