Sumber : Covid.go.id
MALANG I JATIMSATUNEWS.ONLINE: Sampai hari ini, Sabtu 21/8/2021 PPKM masih berlangsung. Sebagaimana inmendagri 34 wilayah jawa dan Bali akan berlanjut hingga 23 Agustus mendatang. Evaluasi lagi daerah tersebut bertahan posisi, naik atau turun dengan aturan yang menyertai. evaluasi lagi daerah tersebut bertahan posisi, naik atau turun dengan aturan yang menyertai.
Di Jawa Timur hanya 1 daerah yang menerapkan PPKM Level 2, yakni Kabupaten Sampang. Daerah lain masih level 3 dan 4. Ini artinya daerah tersebut harus taat aturan sesuai level masing masing.
Misal Malang Raya masih level 4 pembelajaran sekolah hanya bisa secara daring. Untuk level 3 seperti Pasuruan boleh mengadakan tatap muka belajar-mengajar dengan proporsi 50 persen dilakukan secara daring dan tatap muka dengan proporsi 50 persen.
Wilayah PPKM level 3 hanya 20 daerah di Jatim. Sedangkan 17 daerahnya masih bertahan menerapkan PPKM level 4.
Berikut wilayah yang menerapkan PPKM level 2,3 dan 4 di Jawa Timur berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 34 tahun 2021 :
Kabupaten Sampang
Level 3:
Kabupaten Pasuruan
Kabupaten Pamekasan
Kabupaten Pacitan
Kabupaten Kediri
Kabupaten Sumenep
Kabupaten Probolinggo
Kabupaten Tuban
Kabupaten Jember
Kabupaten Bojonegoro
Kabupaten Jombang
Kabupaten Ponorogo
Kabupaten Blitar
Kabupaten Banyuwangi
Kabupaten Situbondo
Kabupaten Ngawi
Kabupaten Bondowoso
Kabupaten Magetan
Kabupaten Nganjuk
Kota Probolinggo
Kota Pasuruan
Level 4:
Kota Surabaya
Kabupaten Sidoarjo
Kota Malang
Kabupaten Madiun
Kabupaten Gresik
Kabupaten Tulungagung
Kota Mojokerto
Kota Madiun
Kota Kediri
Kota Blitar
Kota Batu
Kabupaten Trenggalek
Kabupaten Malang
Kabupaten Lumajang
Kabupaten Bangkalan
Kabupaten Lamongan
Kabupaten Mojokerto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?