Banner Iklan

Ketua Pengadilan Agama Kota Malang Bersinergi dengan Pemkot, Antarkan Kota Malang Raih Juara I PPA Award Jatim 2026

JSN Admin 2
26 Juli 2026 | 13.24 WIB Last Updated 2026-07-26T06:39:55Z
Ketua Pengadilan Agama Kota Malang bersinergi dengan Pemkot, antarkan Kota Malang meraih Juara I PPA Award Jatim 2026./dok.istimewa

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Kota Malang kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Jawa Timur dengan meraih Juara I Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak (PPA) Award Tahun 2026.

Penghargaan tersebut menjadi bukti keberhasilan Pemerintah Kota Malang bersama seluruh pemangku kepentingan dalam membangun kolaborasi lintas sektor guna menekan angka perkawinan anak sekaligus memperkuat perlindungan terhadap hak-hak anak.

Penghargaan diserahkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, bersama Gubernur Jawa Timur pada puncak peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 di Surabaya.

Sebagai bentuk apresiasi atas capaian tersebut, Wali Kota Malang memberikan penghargaan kepada Ketua Pengadilan Agama Kota Malang, Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., dalam rangkaian Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tingkat Kota Malang yang digelar di Gedung Malang Creative Center (MCC), Sabtu (25/7/2026).

Keberhasilan Kota Malang meraih penghargaan tertinggi dalam PPA Award tidak terlepas dari sinergi yang kuat antara Pemerintah Kota Malang dengan berbagai lembaga, salah satunya Pengadilan Agama Kota Malang. Dalam seluruh rangkaian penilaian, Ketua Pengadilan Agama Kota Malang turut mendampingi Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., mulai dari penilaian administrasi, presentasi kinerja, hingga verifikasi lapangan.

Pada Tahap II Penilaian PPA Award Provinsi Jawa Timur yang berlangsung pada Senin (8/6/2026), Ketua Pengadilan Agama Kota Malang bersama Wali Kota memaparkan berbagai kebijakan, inovasi, program, serta capaian Kota Malang dalam upaya pencegahan dan penanganan perkawinan anak di hadapan tim penilai.

Sebelumnya, Kota Malang berhasil menembus 12 besar nominator PPA Award 2026. Capaian tersebut menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kota Malang bersama seluruh pemangku kepentingan dalam membangun sistem perlindungan anak yang komprehensif, berkelanjutan, dan berbasis kolaborasi.

Kontribusi Pengadilan Agama Kota Malang diwujudkan melalui pelaksanaan fungsi peradilan yang berorientasi pada perlindungan hak-hak anak.

Komitmen tersebut diimplementasikan melalui edukasi hukum kepada masyarakat, penguatan ketahanan keluarga, serta pemeriksaan permohonan dispensasi kawin secara cermat, selektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua Pengadilan Agama Kota Malang, Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., menerima piagam penghargaan Juara I Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak (PPA) Award Tahun 2026./dok.istimewa

Ketua Pengadilan Agama Kota Malang, Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., mengatakan keberhasilan Kota Malang merupakan hasil kerja kolektif seluruh elemen yang memiliki komitmen dalam memberikan perlindungan terbaik bagi anak.

"Sinergitas merupakan sebuah keniscayaan karena tidak ada satu institusi pun yang dapat berdiri sendiri dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Pengadilan Agama Kota Malang hadir bersama Pemerintah Kota Malang dan seluruh stakeholder untuk bergandeng tangan memaksimalkan setiap ikhtiar demi mewujudkan pelayanan yang paripurna," ujarnya.

Menurut Nurul Maulidah, penghargaan tersebut merupakan buah dari sinergi yang terbangun dengan baik antara Pemerintah Kota Malang, Pengadilan Agama, instansi vertikal, akademisi, dunia pendidikan, organisasi masyarakat, hingga masyarakat luas. Sinergi ini dapat memperkuat upaya pencegahan perkawinan anak melalui kebijakan, edukasi, dan penguatan ketahanan keluarga.

"Penghargaan ini bukan hanya milik Pemerintah Kota Malang ataupun Pengadilan Agama, melainkan hasil kerja bersama seluruh pihak yang memiliki kepedulian terhadap masa depan anak-anak kita. Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi semua pihak untuk terus memperkuat perlindungan terhadap anak dan mencegah terjadinya perkawinan usia anak," katanya.

Ia menjelaskan, sebagai lembaga yang memiliki kewenangan absolut dalam memeriksa dan memutus permohonan dispensasi kawin, Pengadilan Agama Kota Malang senantiasa menjalankan tugasnya dengan mengedepankan prinsip the best interests of the child atau kepentingan terbaik bagi anak.

"Setiap permohonan dispensasi kawin kami periksa secara holistik dan komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari aspek hukum, psikologis, sosial, pendidikan, kesehatan, hingga masa depan anak. Pendekatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Kota Malang untuk memastikan setiap putusan benar-benar memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak," jelasnya.

Nurul Maulidah berharap prestasi yang diraih Kota Malang menjadi pemacu semangat seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mencegah perkawinan anak, meningkatkan kualitas perlindungan terhadap anak, serta mewujudkan generasi Kota Malang yang sehat, berkualitas, berdaya saing, dan berakhlak.

Menurutnya, keberadaan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Pencegahan Perkawinan Anak akan semakin memperkuat berbagai upaya pencegahan perkawinan usia anak sekaligus mendukung terwujudnya Kota Malang sebagai Kota Layak Anak.

"Kami berharap sinergi yang telah terbangun selama ini terus diperkuat karena perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi yang berkelanjutan, Insyaallah kita dapat menghadirkan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak Kota Malang sekaligus mewujudkan Kota Malang sebagai Kota Layak Anak yang benar-benar memberikan ruang tumbuh, perlindungan, dan kesempatan terbaik bagi setiap anak," pungkasnya. (MFT)

Editor: YAN

Baca juga: Program KERTAGAMA Hadir di UIN Malang, Bekali Lulusan Syariah Hadapi Seleksi Calon Hakim


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ketua Pengadilan Agama Kota Malang Bersinergi dengan Pemkot, Antarkan Kota Malang Raih Juara I PPA Award Jatim 2026

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now