Banner Iklan

Fakultas Syariah UIN Malang dan Pengadilan Agama Bangil Perkuat Sinergi melalui Penandatanganan PKS

JSN Admin 2
27 Juli 2026 | 13.49 WIB Last Updated 2026-07-27T06:54:55Z
Fakultas Syariah UIN Malang dan Pengadilan Agama Bangil Perkuat Sinergi melalui Penandatanganan PKS, Senin (27/7/2026)./dok.UIN Malang

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang resmi menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama Bangil melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ( PKS) yang berlangsung di Ruang Meeting Fakultas Syariah UIN Malang, Senin (27/7).

Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis kedua institusi dalam memperkuat implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui berbagai program kolaboratif di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Penandatanganan PKS dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bangil, Yurita Heldayanti, S.Ag., M.H., didampingi Panitera Hadijah Hasanudin, S.H., M.H., Sekretaris Khoirudin, S.H., M.H., para kepala subbagian, serta jajaran pimpinan dan staf Pengadilan Agama Bangil.

Sementara dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang hadir Dekan Fakultas Syariah Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag., Wakil Dekan I bidang akademik Prof. Dr. Sudirman, M.A., Wakil Dekan III bidang kemahasiswaan, kerjasama dan alumni Dr. H. Miftahul Huda, SHI.,M.H., Kepala Bagian Umum Sunik, S.Ag serta para Ketua dan sekretaris Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), Hukum Ekonomi Syariah (HES), dan Hukum Tata Negara (HTN).

Acara dipandu oleh Rizka Amaliyah, M.Pd. Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Bangil, Yurita Heldayanti, S.Ag., M.H., serta sambutan dari Dekan Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Bangil, Yurita Heldayanti, M.H., menyampaikan apresiasinya atas terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, PKS ini merupakan momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara dunia akademik dan lembaga peradilan.

"Kami menyambut penandatanganan PKS ini dengan penuh rasa syukur dan kebahagiaan. Harapan kami, kerja sama ini tidak berhenti sebagai dokumen administratif semata, tetapi benar-benar diwujudkan melalui langkah-langkah strategis, khususnya dalam pengabdian kepada masyarakat serta penguatan kapasitas akademik dan praktik hukum," ujarnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah UIN Malang, Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag., menegaskan bahwa penandatanganan PKS ini adalah langkah nyata dalam memperkuat hubungan antara dunia akademik dengan praktik hukum di lapangan.

Menurutnya, Pengadilan Agama Bangil merupakan salah satu mitra strategis Fakultas Syariah yang selama ini telah menjalin sinergi, khususnya dalam penguatan bidang hukum keluarga Islam. Sinergi tersebut memberikan ruang bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan teori yang diperoleh selama perkuliahan ke dalam praktik nyata di lembaga peradilan.

"Pendidikan tinggi hukum tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan para praktisi yang setiap hari berhadapan langsung dengan dinamika penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat membangun jembatan antara teori yang dipelajari mahasiswa di bangku kuliah dengan realitas praktik hukum di pengadilan," ungkapnya.

Umi menjelaskan, Fakultas Syariah berharap dukungan dari Pengadilan Agama Bangil tidak hanya terbatas pada penyelenggaraan Praktik Kerja Lapangan (PKL), tetapi juga mencakup berbagai bentuk kolaborasi akademik lainnya, seperti dosen praktisi, kuliah tamu, seminar, penelitian bersama, hingga program pengabdian kepada masyarakat yang dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan hukum di Indonesia.

Kerja sama antara Pengadilan Agama Bangil dengan Fakultas Syariah UIN Malang terjalin./dok.UIN Malang

Selain itu, kerja sama tersebut diharapkan mampu meningkatkan kompetensi mahasiswa melalui pertukaran pengetahuan dan pengalaman praktis sehingga menghasilkan lulusan hukum yang unggul secara akademik, berintegritas, dan memiliki keterampilan profesional.

Umi juga menilai keberadaan mahasiswa PKL di lingkungan Pengadilan Agama dapat memberikan kontribusi positif terhadap berbagai kegiatan pendukung dan administrasi peradilan dengan tetap menjunjung tinggi etika profesi.

"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pengadilan Agama Bangil atas keterbukaan dan kesediaannya untuk bermitra dengan Fakultas Syariah UIN Malang. Semoga kerja sama ini menjadi awal dari kolaborasi jangka panjang yang produktif dan memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara," tuturnya.

Selanjutnya, kedua belah pihak melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai simbol resmi terjalinnya kemitraan antara Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan Pengadilan Agama Bangil.

Acara ditutup dengan penyerahan cinderamata sebagai bentuk apresiasi atas terjalinnya kerja sama, yang dilanjutkan dengan sesi foto bersama seluruh peserta.

Melalui penandatanganan PKS ini, Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang berharap sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga peradilan semakin kuat. Termasuk dalam mencetak calon-calon sarjana hukum yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga siap menghadapi tantangan dunia profesional serta berkontribusi dalam penegakan hukum di Indonesia. (MFT)

Editor: YAN

Baca juga: Ketua Pengadilan Agama Bersinergi dengan Pemkot, Antarkan Kota Malang Raih Juara I PPA Award Jatim 2026


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Fakultas Syariah UIN Malang dan Pengadilan Agama Bangil Perkuat Sinergi melalui Penandatanganan PKS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now