Banner Iklan

Komplotan Curanmor Antar Daerah Dibongkar, Residivis Asal Tempeh Ditangkap di Jombang

Admin Cyber
12 Mei 2026 | 21.08 WIB Last Updated 2026-05-12T14:09:10Z

Dua unit sepeda motor Honda Vario hasil curian berhasil diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang sebagai barang bukti pengungkapan kasus curanmor lintas daerah. Polisi juga berhasil meringkus pelaku JW yang sempat kabur hingga ke Jombang


LUMAJANG | JATIMSATUNEWS.COM

LUMAJANG – Upaya pelarian seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Kabupaten Lumajang akhirnya berakhir di tangan Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang. Setelah sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan melarikan diri ke luar daerah, pelaku berinisial JW (31) berhasil diringkus petugas di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

JW diketahui merupakan warga Desa Jokarto, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang. Ia ditangkap saat berada di rumah istrinya di Desa Sentul, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.

Kasubsi PIDM Sihumas Polres Lumajang, Suprapto mengatakan, penangkapan JW merupakan hasil pengembangan penyelidikan intensif yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Lumajang setelah sebelumnya dua pelaku lain berhasil diamankan.

“JW pelaku diamankan di Tembelang, Jombang, di kediaman istrinya,” ujar Suprapto, Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, JW diduga merupakan bagian dari komplotan curanmor yang beranggotakan tiga orang dan telah beberapa kali beraksi di wilayah Kabupaten Lumajang. Kelompok ini dikenal nekat dan terorganisir saat menjalankan aksinya.

Sebelum menangkap JW, polisi lebih dahulu membekuk dua rekannya yakni AF (31), warga Desa Krasak, Kecamatan Kedungjajang, yang ditangkap di sebuah rumah kos di Desa Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang. Sedangkan satu pelaku lainnya yakni NM alias Bolu (36), warga Desa Pulo, Kecamatan Tempeh, berhasil diamankan petugas di wilayah Badung, Bali.

Dari hasil penyelidikan, komplotan ini memiliki modus beraksi dengan berboncengan tiga menggunakan sepeda motor saat berburu target. Mereka berkeliling mencari kendaraan yang dinilai mudah dicuri sebelum kemudian menjalankan aksinya secara cepat.

Salah satu aksi mereka bahkan sempat terekam kamera pengawas CCTV dan viral di media sosial. Rekaman tersebut memperlihatkan gerak-gerik para pelaku saat mencuri sepeda motor milik warga di wilayah Jalan Kapuas, Kelurahan Jogoyudan, Kabupaten Lumajang.

“Aksi yang terekam CCTV itu terjadi di Jalan Kapuas, Kelurahan Jogoyudan,” jelas Suprapto.

Dalam pemeriksaan sementara, JW mengakui keterlibatannya dalam pencurian dua unit sepeda motor Honda Vario di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama berada di area warung makan di Jalan Kapuas, Kelurahan Jogoyudan. Sedangkan aksi kedua dilakukan di Jalan Tukum Kidul, Desa Tukum, Kecamatan Tekung.

Polisi menyebut kendaraan hasil curian kemudian dijual dengan harga murah jauh di bawah harga pasaran agar cepat laku. Dari hasil penjualan tersebut, masing-masing pelaku memperoleh bagian sekitar Rp1 juta hingga Rp2 juta untuk setiap unit motor yang berhasil dijual.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda Vario milik korban yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Saat ini JW telah dibawa ke Mapolres Lumajang guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya lokasi pencurian lain yang dilakukan komplotan tersebut.

“Tersangka JW sudah berada di Polres Lumajang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Suprapto.(Puj)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Komplotan Curanmor Antar Daerah Dibongkar, Residivis Asal Tempeh Ditangkap di Jombang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?