![]() |
| Webinar Stop Kekerasan Seksual: Membangun Ruang Aman untuk Semua digelar UIN Malang, Minggu (10/5) sore./dok. UIN Malang |
MALANG | JATIMSATUNEWS.COM - Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Ekonomi Syariah (HES) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang melalui Departemen Advokasi menggelar Webinar Kajian Advokasi bertema Membangun Ruang Aman untuk Semua.
Webinar ini dihelat pada Minggu (10/5) sore dan berlangsung secara daring melalui Google Meet sejak pukul 15.30 WIB.
Agenda ini juga diikuti Ketua Program Studi HES, dosen Fakultas Syariah, serta puluhan mahasiswa dari berbagai angkatan.
Webinar tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran sivitas akademika mengenai pentingnya menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan seksual.
Isu ini dinilai semakin relevan di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap berbagai kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi.
Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Fakultas Syariah UIN Maliki Malang, Dr. H. Miftahul Huda, S.HI., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa konsep ruang aman tidak hanya dimaknai sebagai keamanan fisik, tetapi juga mencakup keamanan psikologis mahasiswa dalam menjalani kehidupan akademik.
"Kita mengajak seluruh sivitas akademika untuk bersama-sama membangun ruang aman. Makna ruang aman bukan hanya persoalan fisik, tetapi juga psikis. Di era media sosial saat ini, banyak mahasiswa mengalami kecemasan akibat berbagai isu kekerasan maupun persoalan psikologis lainnya," ujar Miftahul Huda.
Ia menilai masih banyak mahasiswa yang belum memahami bentuk-bentuk kekerasan seksual secara utuh. Karena itu, forum edukatif seperti webinar ini dinilai penting untuk memperkuat kesadaran kritis mahasiswa terhadap isu kekerasan seksual di lingkungan kampus.
"Masih banyak mahasiswa yang belum memahami jenis-jenis kekerasan seksual. Maka kegiatan ini menjadi sangat penting dan konstruktif bagi mahasiswa," lanjutnya.
Ketua HMPS HES UIN Maliki Malang, Aldhika Arya Gumilang, menyampaikan bahwa webinar tersebut merupakan bentuk kepedulian organisasi mahasiswa dalam mendukung upaya pencegahan kekerasan seksual di perguruan tinggi.
Menurutnya, kampus harus menjadi ruang yang aman sekaligus mendukung keberanian korban untuk berbicara dan mendapatkan perlindungan.
"Agenda ini merupakan bentuk kepedulian HMPS HES untuk turut terlibat dalam aksi pencegahan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi," kata Aldhika.
Dalam sesi pemaparan materi, Kepala Pusat Studi Gender, Anak, dan Disabilitas (PSGAD) UIN Maliki Malang, Aprilia Mega Rosdiana, M.Si., menjelaskan bahwa kekerasan seksual di kampus masih menjadi persoalan serius yang dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari relasi kuasa hingga budaya patriarki yang masih mengakar dalam kehidupan sosial.
"Sebanyak 15 persen kekerasan seksual terjadi di area kampus. Hal ini dipengaruhi relasi kuasa, budaya patriarki, dan berbagai faktor lainnya," jelas Aprilia.
Ia menambahkan, meningkatnya jumlah laporan kasus tidak selalu menunjukkan kenaikan angka kekerasan seksual, tetapi juga dapat dimaknai sebagai tumbuhnya keberanian korban untuk melapor dan melakukan speak up.
Menurutnya, kekerasan seksual merupakan fenomena gunung es karena jumlah kasus yang muncul ke permukaan jauh lebih sedikit dibandingkan realitas yang sebenarnya terjadi.
"Banyaknya mahasiswa yang melapor perlu dimaknai sebagai hal positif karena artinya mulai muncul keberanian untuk speak up. Kekerasan seksual ini seperti fenomena iceberg, yang terlihat hanya sedikit, padahal kasus yang tidak dilaporkan jauh lebih banyak," ungkapnya.
Aprilia juga menyoroti masih lemahnya pemahaman mahasiswa terhadap definisi dan bentuk kekerasan seksual. Ia menegaskan bahwa kekerasan seksual tidak selalu berbentuk tindakan fisik, tetapi juga dapat muncul melalui ucapan, candaan, maupun perilaku verbal yang merendahkan dan membuat korban merasa tidak nyaman.
"Kadang dianggap hanya lelucon, padahal itu bisa termasuk kategori kekerasan seksual. Sebab, kekerasan seksual tidak hanya melibatkan aktivitas fisik, tetapi juga verbal," tegasnya.
Aprilia turut menjelaskan bahwa UIN Maliki Malang telah memiliki Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang secara aktif melakukan sosialisasi, edukasi, serta pendampingan kasus. Salah satu kasus yang cukup sering ditangani, menurutnya, ialah Kekerasan Dalam Pacaran (KDP).
Diskusi berlangsung interaktif dengan antusiasme peserta yang tinggi. Mahasiswa aktif mengajukan pertanyaan terkait bentuk-bentuk kekerasan seksual yang kerap tidak disadari, mekanisme pelaporan di lingkungan kampus, hingga langkah pendampingan bagi korban.
Antusiasme tersebut menunjukkan meningkatnya kepedulian mahasiswa terhadap pentingnya membangun budaya kampus yang aman, sehat, dan suportif.
Melalui webinar ini, HMPS HES berharap mahasiswa tidak hanya memahami konsep ruang aman secara teoritis, tetapi juga mampu menumbuhkan budaya saling menghormati, berani bersikap terhadap kekerasan seksual, serta bersama-sama menciptakan lingkungan akademik yang lebih inklusif bagi seluruh sivitas kampus. (Mif)
Editor: YAN





Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?