Banner Iklan

DPD RI Lia Istifhama Tanggapi Polemik Pemecatan Guru di Indonesia, Objektivitas Harus Diutamakan demi Marwah Pendidik Anak Bangsa

Admin JSN
07 Mei 2026 | 16.38 WIB Last Updated 2026-05-07T09:46:06Z
Anggota DPD RI Lia Istifhama menanggapi polemik pemecatan guru yang marak terjadi, dorong adanya objektivitas./dok. Istimewa

SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM - Anggota DPD RI Lia Istifhama menanggapi polemik pemecatan guru di Indonesia yang masih tetap menjadi atensi publik.

Beberapa kasus guru dipecat karena berbagai masalah seperti iuran/pungutan liar (pungli), perbedaan pilihan politik, hingga kritik di media sosial. 

Contoh menonjol meliputi pemecatan dua guru di Luwu Utara yang berawal dari kasus iuran honorer.

Kemudian, seorang guru di Muna dipecat karena perbedaan pilihan politik di Pilkada. Lalu, pemecatan akibat mengkritik pejabat terjadi di Cirebon.

Baru-baru ini, kasus pemecatan Yogi Susilo, seorang guru di SDN Jipurapah 2, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang juga menjadi sorotan banyak orang.

Guru muda yang kini menjadi Kepala Dusun mendapat sanksi pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri (PDH) yang didasarkan pada akumulasi ketidakhadiran selama 181 hari.

Namun, di balik angka tersebut, terdapat perbedaan mencolok antara catatan administratif sekolah dengan kesaksian mata mantan siswa guru Yogi yang kini menjadi kepala dusun.

Hal ini menjadi dasar babak baru kasus tersebut yang mana Yogi kini resmi menempuh jalur hukum dengan mengajukan banding ke Pengadilan Banding Aparatur Sipil Negara pada Rabu (6/5).

Pengajuan dilakukan melalui aplikasi resmi PBASN dan telah terverifikasi dengan nomor registrasi 0000175. Bagi Yogi, nomor itu bukan sekadar angka administrasi, melainkan penanda bahwa ikhtiarnya mencari keadilan kini memasuki babak baru.

"Saya dipecat ini pun tanpa teguran lebih dulu, tiba-tiba dipanggil dan dilakukan BAP oleh Dinas pendidikan Jombang dan waktu itu saya ditanya pimpinan, saya hanya minta mutasi. Itu yang saya sampaikan berulang kali, bahkan saya tunjukkan resume data kesehatan saya dari dokter pasca kecelakaan," ungkap Yogi.

Permintaan mutasi, kata dia, telah disampaikan berkali-kali, baik kepada atasan langsung maupun saat bertemu kepala dinas. Namun harapan itu tak pernah terwujud. Proses pembinaan yang dijalaninya justru bermuara pada sanksi terberat yakni PDH.

Bagi Yogi, proses banding ini bukan sekadar upaya administratif. Ia ingin membuktikan bahwa dirinya tidak pernah menolak tugas negara. Ia memastikan bahwa yang dibutuhkan hanya solusi melalui mekanisme mutasi agar tetap bisa mengabdi tanpa mengorbankan kondisi kesehatannya.

Hal ini pun memicu perhatian serius dari Anggota DPD RI, Lia Istifhama, yang meminta agar persoalan ini ditinjau secara jernih.

Senator asal Jawa Timur tersebut menekankan bahwa keputusan yang menyangkut nasib seseorang tidak boleh diambil berdasarkan penilaian subjektif belaka.

Menurut Ning Lia, sapaan akrabnya, perbedaan sudut pandang antara otoritas pendidikan dan fakta di lapangan harus dijembatani dengan proses investigasi yang transparan.

Kasus pemecatan Yogi Susilo, seorang guru di SDN Jipurapah 2, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, kini memasuki babak baru yang kian memanas.

Keputusan sanksi berat berupa pemberhentian tersebut juga menjadi perhatian Lia.

Ia menekankan, perbedaan sudut pandang antara otoritas pendidikan dan fakta di lapangan harus dijembatani dengan proses investigasi yang transparan.

"Jangan sampai ada ruang di mana sisi subjektivitas pihak-pihak tertentu mengaburkan objektivitas yang ada. Kita bicara tentang profesi yang sangat mulia, maka keadilan sangat dibutuhkan oleh semua pihak," ujar Lia dalam pernyataan resminya, Kamis (7/5).

Lia menyoroti bahwa marwah profesi guru sangatlah rentan. Menurutnya, jika seorang pendidik diperlakukan secara tidak tepat melalui proses administrasi yang dianggap mencederai keadilan, maka kewibawaan dunia pendidikan secara luas akan ikut luntur di mata publik.

Aktivis perempuan ini mengingatkan bahwa guru adalah sosok Uswatun Hasanah atau suri teladan. Ia khawatir jika marwah guru jatuh akibat keputusan yang terburu-buru, maka akan muncul problem sosial di mana siswa tidak lagi menaruh hormat kepada pendidiknya.

"Guru adalah profesi mulia, pahlawan tanpa tanda jasa. Ini PR kita bersama agar kehormatan dan marwah harus dijaga,” tegas Lia.

Kesaksian terhadap kasus ini juga datang dari warga Dusun Kedungdendeng yang melihat realitas berbeda. Bagi mereka, Yogi bukanlah oknum guru yang malas, melainkan pahlawan pendidikan yang berjuang di tengah keterbatasan akses infrastruktur desa yang ekstrem.

Jihan Suprendi (25 tahun), Kepala Dusun setempat, memberikan kesaksian yang kontras dengan data sekolah. Sebagai warga yang tinggal tepat di depan gedung sekolah, Jihan setiap hari menyaksikan perjuangan Yogi untuk sampai ke kelas tepat waktu meski cuaca sedang tidak bersahabat.

"Setahu saya, Pak Yogi itu sangat disiplin. Saya melihat sendiri setiap hari sebelum jam setengah tujuh pagi beliau sudah sampai, dan seringkali baru pulang saat sore hari," beber Jihan.

Ia mengenang bagaimana Yogi seringkali harus bertaruh nyawa melewati jalur hutan yang rusak parah dan berlumpur saat hujan demi menemui anak didiknya. Kontradiksi antara tuduhan indisipliner dan fakta perjuangan fisik inilah yang menurut Ning Lia harus diverifikasi ulang secara empiris.

Maka, ia secara tegas berharap kasus ini menjadi bahan evaluasi bersama bagi seluruh otoritas pendidikan, mengingat keadilan bagi seorang guru adalah fondasi utama untuk menjaga harmoni dalam keberlangsungan proses belajar mengajar di daerah-daerah terpencil.

Ia juga berharap polemik ini menjadi pengingat bagi publik bahwa di balik aturan birokrasi yang kaku, ada sisi kemanusiaan yang tidak boleh diabaikan. Masyarakat kini juga menanti, apakah keadilan akan berpihak pada data di atas kertas, atau pada kesaksian nyata dari mereka yang merasakan langsung dedikasi sang guru. ***

Editor: YAN


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPD RI Lia Istifhama Tanggapi Polemik Pemecatan Guru di Indonesia, Objektivitas Harus Diutamakan demi Marwah Pendidik Anak Bangsa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now