Banner Iklan

Pemkot Pasuruan Terapkan Jumat Tanpa Mobil, ASN Wajib Naik Sepeda Gowes Upaya Hemat Energi

Admin Cyber
02 April 2026 | 05.10 WIB Last Updated 2026-04-01T23:07:19Z

ASN Kota Pasuruan kini wajib tinggalkan mobil setiap Jumat Kebijakan hemat energi dari Wali Kota Adi Wibowo ini jadi langkah nyata dukung penghematan BBM dan listrik


PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM

Pemerintah Kota Pasuruan mengambil langkah tegas dalam mendukung efisiensi energi dengan meluncurkan gerakan penghematan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan listrik di lingkungan pemerintahan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, pada 31 Maret 2026.

Kebijakan tersebut mulai diberlakukan secara efektif sejak 1 April 2026 dan mengikat seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menekan konsumsi energi sekaligus memberikan contoh nyata kepada masyarakat dalam mendukung ketahanan energi nasional.

Dalam surat edaran tersebut, terdapat sejumlah aturan penting yang harus dipatuhi oleh para ASN. Salah satu poin yang menjadi perhatian utama adalah larangan penggunaan kendaraan roda empat, baik mobil dinas maupun kendaraan pribadi, setiap hari Jumat. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi konsumsi BBM secara signifikan di lingkungan pemerintahan.

Sebagai alternatif, ASN diarahkan untuk menggunakan moda transportasi roda dua (R2) yang lebih efisien dan ramah lingkungan. Pilihan transportasi tersebut meliputi sepeda kayuh, sepeda listrik, maupun sepeda motor. Selain dinilai lebih hemat energi, penggunaan kendaraan roda dua juga diharapkan mampu mengurangi kepadatan kendaraan di area perkantoran.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, kawasan perkantoran Pemkot Pasuruan juga ditetapkan sebagai zona steril kendaraan roda empat setiap hari Jumat. Tidak diperkenankan adanya parkir mobil di lingkungan kantor pemerintahan, kecuali untuk kendaraan tertentu yang memiliki fungsi pelayanan publik dan bersifat mendesak.

Adapun pengecualian diberikan bagi kendaraan seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, mobil pelayanan masyarakat keliling, serta kendaraan tamu kedinasan. Hal ini dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa terganggu oleh kebijakan pembatasan kendaraan.

Tak hanya mengatur soal transportasi, surat edaran ini juga mengandung pesan penting terkait pola hidup sehat bagi ASN. Setiap hari Jumat, para pegawai diwajibkan mengenakan pakaian olahraga. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong semangat hidup sehat sekaligus mendukung aktivitas kerja yang lebih dinamis.

Selain fokus pada efisiensi BBM, Pemerintah Kota Pasuruan juga menaruh perhatian serius terhadap penggunaan energi listrik. Seluruh perangkat daerah diminta untuk melakukan penghematan listrik secara selektif dan bertanggung jawab. ASN diimbau untuk memastikan lampu, pendingin ruangan, komputer, serta perangkat elektronik lainnya dimatikan saat tidak digunakan atau ketika meninggalkan ruangan.

Langkah ini dinilai penting mengingat konsumsi listrik di lingkungan perkantoran pemerintah cukup tinggi. Dengan adanya kesadaran kolektif dari seluruh ASN, diharapkan penghematan energi dapat tercapai secara maksimal.

Dalam penutup surat edaran tersebut, Wali Kota Adi Wibowo menegaskan agar kebijakan ini menjadi perhatian bersama dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh ASN.

“Demikian untuk menjadikan perhatian dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” tulisnya dalam surat tersebut.



Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Pasuruan berharap dapat menjadi pelopor dalam gerakan efisiensi energi di tingkat daerah. Tidak hanya berdampak pada penghematan anggaran dan energi, langkah ini juga diharapkan mampu menginspirasi masyarakat luas untuk mulai menerapkan gaya hidup hemat energi dalam kehidupan sehari-hari.(DM)



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemkot Pasuruan Terapkan Jumat Tanpa Mobil, ASN Wajib Naik Sepeda Gowes Upaya Hemat Energi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now