Banner Iklan

Kyai Sahar di Widodaren: Zakat Pekerjaan Tak Dikenal

Anis Hidayatie
05 Maret 2026 | 06.21 WIB Last Updated 2026-03-04T23:21:20Z

Ngaji Posonan bersama NU Care-LAZISNU Kecamatan Widodaren Ngawi di Masjid Al Irsyad Walikukun Rabu(4/03/2025)

NGAWI.JATIMSATUNEWS.COM: Kyai Muhammad Sahar Syuriyah MWC NU Widodaren Ngawi selama bulan Ramadhan 2026 rutin mengisi acara "Ngaji Posonan" bersama NU Care-LAZISNU Kecamatan Widodaren Ngawi, sebagai bentuk kepedulian terhadap pentingnya ilmu zakat.(4/03/2026)

Setiap hari Rabu siang selama Ramadhan, Kyai Sahar mengajar terkait fiqih zakat, tentang apa saja jenis zakat, syarat, ketentuan, wajib zakat, hingga mustahik atau penerima zakat. Ilmu zakat ini, bisa menjadi acuan dalam membersihkan harta, supaya mendapatkan keberkahan dalam hidup.

"Menawi zakat itu ada syarat dan ketentuannya. Tidak zakat tidak keren, karena masih belum bersih. Mari berzakat supaya berkat," sebut Kyai Sahar pada Jatimsatunews.

Dalam pengkategorian zakat, terdapat nisab dan haul, sehingga tidak semua pada akhirnya dihukumi wajib berzakat. 

"Zakat pekerjaan itu tidak ada. Tidak ada nisabnya. Kalau ada kewajiban 3,5% dari gaji itu adalah pajak, yang ditentukan oleh pimpinan, Baznas, atau pemerintah. Karena dalam syariat memang tidak ada yang namanya zakat pekerjaan," lanjut Kyai Sahar menjelaskan kepada sebanyak 14 orang jamaah dalam ruangan masjid Al Irsyad Walikukun.

Kemanfaatan zakat, nantinya wajib diberikan kepada mustahik, tidak seperti infak dan sedekah, yang bisa dimanfaatkan dalam program-program NU Care-LAZISNU.

"Gak zakat gak bermanfaat, karena zakat kita jadi manfaat, manfaatnya bagi umat. Bukan hanya untuk diri sendiri. Hidup kan memang sebaiknya bermanfaat," kata Gus Panut dengan senyum khususnya.

Acara Ngaji Posonan bisa ditonton melalui live daring aplikasi Tiktok NU Peduli Widodaren, siapa saja bisa ikut Ngaji Posonan bersama Kyai Sahar, meski tidak hadir langsung di majelis. 

Menariknya hampir semua yang ikut ngaji, adalah anggota aktif di NU Care-LAZISNU Kecamatan Widodaren, padahal  Ngaji Posonan ini terbuka untuk umum. Di mana sebelumnya dibagikan lembaran yang bisa dimaknani oleh peserta dengan huruf pegon, sesuai instruksi dari Kyai Sahar.

"Alhamdulilah setelah ikut ngaji posonan, menambah ilmu, menjadi lebih paham masalah zakat. Jadi kita bisa mengerti apa itu arti zakat. Bismillah tetap semangat mencari ilmu, karena mencari ilmu tidak ada batasan umurnya. Seperti perihal zakat, agar harta kita itu barokah dan bisa bermanfaat bagi orang-orang yang membutuhkan," kata Ika merasa bungah bisa selalu hadir di Ngaji Posonan 1447H.

Selanjutnya diharapkan acara Ngaji Posonan bisa terus berlanjut, agar peserta atau warga NU khususnya bisa memaksimalkan ibadah zakat ini, yang termasuk ke dalam salah satu rukun Islam.(Qony)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kyai Sahar di Widodaren: Zakat Pekerjaan Tak Dikenal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now