![]() |
| Daftar lengkap 6 jenis niat membayar zakat fitrah sebelum merayakan Lebaran Idulfitri./Instagram @bimasislam |
MALANG | JATIMSATUNEWS.COM - Hari Raya Idulfitri 2026 akan segera tiba, dan sebelum merayakannya, umat Islam akan menunaikan salah satu kewajibannya yakni membayar zakat fitrah.
Menurut Baznas, membayar zakat fitrah hukumnya wajib individu (fardhu 'ain) bagi tiap Muslim, yakni laki-laki, perempuan, dewasa, hingga anak-anak atau bayi yang masih hidup saat matahari terbenam pada hari terakhir Ramadan.
Zakat fitrah juga wajib ditunaikan bagi yang memiliki kelebihan makanan pokok untuk dirinya dan keluarga pada malam dan/atau hari raya Idul Fitri.
Tujuan membayar zakat fitrah adalah menyucikan diri setelah berpuasa Ramadan dan membantu fakir-miskin.
Besaran zakat fitrah adalah 2,5 kilogram atau 3,5 liter makanan pokok per jiwa. Jika makanan pokok suatu wilayah adalah beras, maka zakat fitrahnya berupa beras.
Waktu membayar zakat fitrah adalah sebelum salat Idul Fitri, dan yang paling utama pada hari terakhir Ramadan.
Orang yang wajib membayar zakat fitrah juga adalah kepala keluarga. Orang tersebut wajib membayarkan zakat untuk dirinya, istri, anak, dan tanggungan lainnya.
Kemudian, bentuk zakat fitrah dapat berupa makanan pokok maupun uang. Menurut mazhab Syafi'i, Maliki, dan Hanbali, zakat fitrah sebaiknya diberikan dalam bentuk makanan pokok, karena hal tersebut sesuai dengan praktik Rasulullah SAW.
Namun, menurut mazhab Hanafi, pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang disahkan, selama nilainya setara dengan makanan pokok yang wajib dikeluarkan.
Selanjutnya, ada enam (6) jenis niat membayar zakat fitrah yang dapat dilafalkan berdasarkan tujuannya. Berikut ini daftarnya.
1. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
"Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsii fardhan lillaahi ta'aalaa."
"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ."
2. Niat zakat fitrah untuk istri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
"Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an zaujatii fardhan lillaahi ta'aalaa."
"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘âlâ."
3. Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
"Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an waladi (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala."
"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ."
4. Niat zakat fitrah untuk anak perempuan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
"Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an bintii (sebutkan nama) fardhan lillaahi ta'aalaa."
"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ."
5. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
"Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'annii wa 'an jamii'i maa yalzamunii nafaqaatuhum syar'an fardhan lillaahi ta'aalaa."
"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘âlâ."
6. Niat zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
"Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an [sebutkan nama orang] fardhan lillaahi ta'aalaa"
"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ."
Selain niat dari sang pembayar zakat fitrah, penerima zakatnya juga disunahkan untuk mendoakan pemberi zakat tersebut dengan doa-doa yang baik.
Doa ini bisa dilafalkan dengan bahasa apa pun, dan berikut ini contoh doa yang bisa dilafalkan setelah menerima zakat.
ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ
"Aajarakallahu fiimaa a'thaita, wa baaraka laka fiimaa abqaita, wa ja'alahu laka thahuuraa."
Artinya: "Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu."
Adapun bagi warga Muslim di Malang dan sekitarnya yang menjalani ibadah puasa Ramadhan 1447 Hijriah mulai 19 Februari hingga 20 Maret 2026 batas akhir membayar zakat fitrahnya pada Sabtu, 21 Maret 2026 sebelum salat Idulfitri dilaksanakan. ***
Penulis: YAN
• Baca juga: Daftar 8 Golongan Penerima Zakat Fitrah
• Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?