Banner Iklan

Ramadhan dan Kesalehan Ekoteologis

Admin JSN
22 Februari 2026 | 11.37 WIB Last Updated 2026-02-22T04:37:05Z


Ramadhan dan Kesalehan Ekoteologis

ARTIKEL | JATIMSATUNEWS.COM: Ramadhan sering dipahami sebagai bulan penguatan spiritual personal. Namun pesan Al-Qur’an mengarahkan kita pada cakrawala yang lebih luas: tanggung jawab kosmik manusia sebagai khalifah. Salah satu ayat yang sangat relevan dalam kerangka ekoteologi adalah firman Allah: “ولا تفسدوا في الأرض بعد إصلاحها” — “Janganlah kamu membuat kerusakan di bumi setelah (Allah) memperbaikinya” (QS. Al-A‘raf: 56).

Ayat ini memuat pesan ekologis yang sangat mendasar. Pertama, ada pengakuan bahwa bumi diciptakan dalam keadaan ishlah—tertata, seimbang, dan harmonis. Kedua, ada peringatan keras bahwa manusia memiliki potensi merusak tatanan tersebut. Kerusakan (fasad) di sini tidak terbatas pada konflik sosial atau moral, tetapi mencakup seluruh bentuk gangguan terhadap keseimbangan kehidupan, termasuk degradasi lingkungan.

Dalam perspektif Ramadhan, ayat ini menemukan resonansi spiritual yang kuat. Puasa adalah latihan menahan diri, sedangkan kerusakan ekologis lahir dari ketidakmampuan menahan hasrat. Konsumerisme, eksploitasi sumber daya, dan pola hidup boros merupakan manifestasi modern dari fasad fil ardh. Maka, puasa dapat dibaca sebagai terapi spiritual terhadap dorongan destruktif manusia.

Frasa “بعد إصلاحها” — “setelah diperbaiki” — mengandung makna yang dalam. Para mufasir menjelaskan bahwa Allah telah menyiapkan bumi dengan hukum keseimbangan: ekologi, siklus alam, keteraturan ekosistem. Manusia tidak menciptakan harmoni itu; manusia menerimanya sebagai amanah. Kerusakan terjadi ketika manusia mengintervensi tanpa etika, ketika amanah berubah menjadi dominasi.

Di sinilah konsep kekhalifahan menjadi penting. Khalifah bukan penguasa absolut, tetapi penjaga tatanan ilahi. Tugasnya bukan sekadar memanfaatkan bumi, tetapi memastikan keberlanjutan harmoni yang telah Allah tetapkan. Ayat ini seolah menegaskan batas moral: bahwa tidak semua yang mungkin dilakukan manusia dibenarkan secara etis.

Ramadhan menghadirkan fondasi batin bagi kesadaran tersebut. Menahan diri dari yang halal saja diwajibkan, apalagi terhadap tindakan yang jelas membawa mudarat ekologis. Jika puasa melatih disiplin terhadap konsumsi makanan, semestinya ia juga melatih disiplin terhadap konsumsi energi, air, dan sumber daya alam. Spirit puasa adalah spirit moderasi.

Namun realitas sering menunjukkan paradoks. Di bulan yang seharusnya menanamkan pengendalian diri, justru terjadi lonjakan konsumsi dan limbah. Sampah makanan meningkat, penggunaan plastik bertambah, pemborosan energi meluas. Fenomena ini memperlihatkan bahwa ritual belum sepenuhnya bertransformasi menjadi kesadaran ekologis. Puasa fisik berlangsung, tetapi puasa ekologis sering terabaikan.

Ayat “لا تفسدوا” menuntut refleksi lebih jauh. Kerusakan lingkungan modern bukan sekadar akibat teknologi, tetapi cerminan krisis makna. Alam direduksi menjadi komoditas ekonomi, bukan lagi ayat Tuhan. Ketika dimensi sakral hilang, eksploitasi menjadi wajar. Ekoteologi mengingatkan bahwa menjaga bumi adalah bagian dari iman, bukan sekadar agenda aktivisme.

Menariknya, ayat ini juga diikuti dengan nuansa harapan dan spiritualitas: larangan merusak bumi dikaitkan dengan doa, rasa takut, dan harap kepada Allah. Ini menunjukkan bahwa etika ekologis dalam Islam berakar pada kesadaran teologis. Hubungan dengan alam tidak berdiri sendiri, tetapi terhubung dengan relasi manusia kepada Tuhan.

Ramadhan, sebagai bulan takwa, sesungguhnya adalah bulan pemulihan keseimbangan. Takwa bukan hanya kesadaran vertikal, tetapi juga kesadaran eksistensial terhadap seluruh amanah kehidupan. Merusak alam berarti mengkhianati amanah. Menjaga alam berarti memperpanjang makna ibadah ke ruang sosial dan ekologis.

Lebih jauh, ayat ini juga mengandung dimensi keadilan. Kerusakan ekologis jarang berdampak netral. Ia menghantam kelompok rentan lebih keras: masyarakat miskin, petani, nelayan, generasi mendatang. Maka, menjaga bumi bukan hanya kewajiban ekologis, tetapi juga kewajiban moral dan sosial. Kesalehan ekologis adalah bentuk nyata dari keadilan.

Dalam konteks ini, Ramadhan seharusnya melahirkan transformasi praksis. Kesadaran “لا تفسدوا بعد إصلاحها” mesti menjelma dalam perilaku konkret: kesederhanaan konsumsi, pengurangan limbah, penghormatan terhadap sumber daya, kepedulian terhadap lingkungan. Spirit puasa harus hidup setelah adzan maghrib, bahkan setelah Ramadhan berlalu.

Pada akhirnya, ayat ini menegaskan bahwa bumi adalah ruang amanah, bukan arena eksploitasi tanpa batas. Ramadhan adalah momentum untuk memperbarui perjanjian moral manusia dengan alam. Sebab takwa yang sejati tidak hanya tampak dalam kesalehan ritual, tetapi juga dalam kemampuan menjaga harmoni ciptaan.

Jika pesan ini benar-benar dihayati, maka Ramadhan tidak sekadar menjadi bulan ibadah tahunan, tetapi energi spiritual bagi peradaban yang lebih berkeadaban—peradaban yang tidak merusak setelah Allah memperbaiki. Di situlah ekoteologi dan kekhalifahan bertemu dalam makna yang paling otentik.


Oleh : Triyo Supriyatno (Wakil Rektor III UIN Maliki Malang)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ramadhan dan Kesalehan Ekoteologis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now