Banner Iklan

Malang dan Paradoks Kota Kreatif

Admin JSN
09 Januari 2026 | 14.07 WIB Last Updated 2026-01-09T15:02:53Z
Kegiatan Jual Beli dan Pameran Beberapa UMKM di MCC, Sumber Foto: tugumalang.id


ARTIKEL | JATIMSATUNEWS.COM: Kota Malang kerap dibanggakan sebagai kota kreatif. Julukan itu tidak lahir tanpa dasar. Sejalan dengan semangat Tri Bina Cita Kota Malang, potensi kota ini sejatinya ditopang oleh kampus-kampus yang melahirkan talenta muda, komunitas seni dan digital yang dinamis, serta geliat ekonomi kreatif yang digerakkan generasi muda. Kehadiran Malang Creative Center (MCC) bahkan kerap dipromosikan sebagai simbol keseriusan pemerintah kota dalam membangun ekosistem kreatif. Namun, di balik kenyataan tersebut, muncul pertanyaan yang semakin sering terdengar di kalangan pelaku, apakah Malang benar-benar sedang membangun industri kreatif, atau sekadar merawat citra kota kreatif.

Secara potensi, Kota Malang berada pada posisi yang sangat strategis. Dengan lebih dari 72 perguruan tinggi, 123 SMA/SMK, serta 125 lembaga pendidikan nonformal, Malang lahirkan ribuan talenta muda setiap tahun yang menjadi motor penggerak sektor kreatif. Pemerintah kota mencatat ada 142 komunitas media art, 30 studio game, 40 start-up digital, 50 studio desain komunikasi visual, serta puluhan ruang kreatif dan lembaga pendanaan yang aktif berkolaborasi di ekosistem kreatif kota ini.

Malang Creative Center (MCC), yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Malang, telah menjadi ruang utama aktivitas kreatif. Sejak awal pembukaan hingga November 2025, tercatat lebih dari 13.958 event kreatif yang diadakan, melibatkan 2.867 pelaku ekonomi kreatif dan memberi manfaat bagi lebih dari 708 ribu orang, termasuk pelatihan, diskusi, pameran, dan kolaborasi lintas disiplin.

Angka-angka ini menunjukkan bahwa aktivitas kreatif di Kota Malang hidup dan penuh dinamika. Namun, hidupnya aktivitas tersebut tidak selalu berarti kuatnya sebuah industri. Kenyatannya, masih banyak pelaku kreatif masih beroperasi dalam skala kecil dan rapuh. Kegiatan sering kali bersifat temporer berbasis event, festival, atau program jangka pendek. Setelah acara usai, tidak sedikit dari mereka yang kembali berjuang dengan persoalan klasik seperti keterbatasan modal, akses pasar yang sempit, dan minimnya pendampingan usaha.

Dukungan pemerintah kota sejauh ini memang terlihat, tetapi cenderung belum menyentuh akar persoalan. Pembangunan gedung kreatif dan penyelenggaraan event sering kali menjadi wajah utama kebijakan ekonomi kreatif. Namun, aspek krusial seperti pembiayaan berkelanjutan, perlindungan hak cipta, serta akses distribusi produk kreatif masih berjalan lambat. Banyak pelaku kreatif mengaku kesulitan mengakses skema pendanaan formal karena model usaha mereka tidak berbasis aset fisik sehingga tidak memenuhi standar perbankan konvensional.

Masalah lain yang tak kalah penting adalah lemahnya hilirisasi karya di Malang. Kota ini dikenal produktif secara ide terutama di lingkungan kampus namun belum kuat dalam mengubah ide menjadi nilai ekonomi nyata. Banyak karya mahasiswa atau komunitas kreatif hanya berputar di lingkaran kampus atau komunitas, berhenti pada pameran dan portofolio, tanpa koneksi industri yang jelas.

Kondisi ini diperparah oleh belum optimalnya basis data ekonomi kreatif. Di tengah potensi besar tersebut, hingga kini pemetaan pelaku industri kreatif secara komprehensif mulai dari skala usaha, kontribusi ekonomi, hingga tantangan per subsektor masih terbatas. Akibatnya, kebijakan yang lahir kerap bersifat umum tanpa benar-benar menjawab kebutuhan nyata di lapangan. Padahal, subsektor kreatif seperti film, games, kuliner, dan kriya memiliki karakter, kebutuhan, dan tantangan yang berbeda.

Mirisnya, banyak kemajuan ekosistem kreatif Malang yang justru lahir dari inisiatif komunitas dan kampus. Inkubator bisnis, pameran alternatif, hingga kolaborasi lintas disiplin sering digerakkan secara oleh anak muda dengan sumber daya terbatas. Peran pemerintah sering kali hadir di tahap akhir sebagai fasilitator acara, bukan sebagai perancang sistem kebijakan jangka panjang. Ini menunjukkan bahwa kekuatan kreatif Malang tumbuh dari bawah, sementara kebijakan dari atas belum sepenuhnya mengikuti ritme tersebut.

Jika Kota Malang ingin melangkah lebih jauh dari sekadar kota kreatif secara simbolik, maka pendekatan kebijakan harus berubah. Pertama, pemerintah kota perlu memperkuat skema pembiayaan kreatif yang adaptif, seperti dana bergulir, hibah berbasis proyek berkelanjutan, atau kemitraan dengan investor yang memahami karakter industri kreatif. Akses modal tidak boleh hanya dinikmati pelaku yang sudah mapan.

Kedua, pembangunan infrastruktur harus diarahkan pada ruang produksi, bukan hanya ruang pamer. Studio bersama, makerspace, laboratorium digital, dan fasilitas produksi yang terjangkau akan membantu pelaku kreatif naik kelas dari sekadar komunitas menjadi industri. Ketiga, pemerintah perlu membangun basis data ekonomi kreatif yang terintegrasi agar kebijakan benar-benar berbasis bukti, bukan asumsi.

Terakhir, status dan branding kota kreatif seharusnya dimanfaatkan untuk membuka akses pasar yang lebih luas. Promosi produk kreatif Malang ke tingkat nasional dan global harus menjadi agenda serius, bukan sekadar jargon. Tanpa itu, kreativitas akan terus berputar di ruang lokal yang sempit.

Kota Malang memiliki semua modal untuk menjadi kota kreatif yang kuat. Adanya sumber daya manusia, ide, dan energi muda menjadi modal besar. Yang masih kurang adalah keberanian kebijakan untuk berpihak secara nyata. Jika tidak segera dibenahi, potensi besar itu akan terus berjalan di tempat ramai aktivitas, tetapi minim dampak. Sejatinya Kota Kreatif diukur dari dampak, bukan dari seberapa sering kreativitas dipamerkan.


Penulis: Roudhotul Mufarikha


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Malang dan Paradoks Kota Kreatif

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now