Foto: Penyerahan SK Dewan Pengawas
MALANG | JATIMSATUNEWS.COM - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Ilfi Nur Diana, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Ketua Dewan Pengawas UIN Malang kepada HM Arum Sabil di kawasan City Forest Jember, Minggu (18) kemarin.
Surat Keputusan Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 1698 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri Agama KH Nasaruddin Umar tersebut menetapkan HM Arum Sabil sebagai Ketua Dewan Pengawas UIN Maulana Malik Ibrahim Malang yang baru. Prosesi penyerahan SK disaksikan oleh Wakil Rektor IV UIN Malang, Prof. HM Abdul Hamid.
Penyerahan SK berlangsung di kawasan City Forest Jember, properti milik HM Arum Sabil yang dikenal publik sebagai “Istana Negara” Jember karena desain arsitekturnya menyerupai Istana Negara.
Dalam sambutannya, HM Arum Sabil menyampaikan keyakinannya bahwa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki potensi besar untuk terus berkembang dan berkontribusi luas bagi peradaban bangsa.
“UIN Malang memiliki kekuatan besar pada kualitas akademisi dan mahasiswanya. Mereka tidak hanya unggul dalam keilmuan, tetapi juga dibekali pendidikan moral dan karakter, sehingga mampu menjawab tantangan zaman,” ujar HM Arum Sabil.
Ia juga menekankan pentingnya konsistensi UIN Malang dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat. Menurutnya, penguatan riset harus diarahkan pada pengabdian yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Rektor UIN Malang Prof. Ilfi Nur Diana menyampaikan apresiasi dan komitmennya untuk menjalankan arahan Ketua Dewan Pengawas UIN Malang demi penguatan institusi ke depan.
“Kami menyambut amanah ini sebagai energi baru bagi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Arahan Ketua Dewan Pengawas akan kami jadikan pijakan untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas akademik, serta memperluas kontribusi UIN Malang bagi umat, bangsa, dan peradaban,” tegas Prof. Ilfi Nur Diana.
Menurut Prof. Ilfi, sinergi antara pimpinan universitas dan Dewan Pengawas menjadi faktor penting dalam menjaga arah kebijakan kampus agar tetap selaras dengan visi keilmuan, keislaman, dan keindonesiaan yang menjadi karakter UIN Malang.
Di sesi terakhir acara, Rektor UIN Malang bersama Ketua Dewan Pengawas melaksanakan kegiatan penanaman pohon durian di kawasan City Forest Jember sebagai simbol keberlanjutan, kolaborasi, dan harapan agar UIN Malang terus tumbuh kuat serta memberi manfaat luas bagi masyarakat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?