DPD RI Lia Istifhama Reses 16 Daerah, Empat Isu Strategis Jawa Timur Mengemuka
Anggota Komite III DPD RI, Lia Istifhama, kembali menjalankan agenda reses dan penyerapan aspirasi masyarakat di 16 kabupaten/kota di Jawa Timur. Kegiatan ini menjadi ruang dialog terbuka antara senator muda yang akrab disapa Ning Lia dengan pemangku kepentingan daerah, mulai dari unsur pemerintah, tenaga pendidik, pelaku wisata, hingga masyarakat umum.
Adapun daerah yang dikunjungi dalam rangkaian reses tersebut meliputi Lamongan, Surabaya, Kota dan Kabupaten Malang, Nganjuk, Gresik, Pacitan, Lumajang, Pasuruan, Ponorogo, Probolinggo, Tuban, Bondowoso, Pamekasan, Blitar, hingga Bojonegoro.
Dari rangkaian dialog tersebut, Ning Lia mengungkap empat isu strategis yang dinilai mendesak dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah pusat.
Isu pertama berkaitan dengan sektor kesehatan, khususnya implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Lia menyampaikan bahwa banyak rumah sakit daerah hingga kini masih menunggu pedoman teknis penerapan KRIS. Tanpa kejelasan regulasi, rumah sakit berpotensi kehilangan produktivitas dan kesulitan menyesuaikan kapasitas layanan.
“Rumah sakit tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengobatan, tetapi juga harus diperkuat peran promotif dan preventifnya. Dengan begitu, masyarakat bisa terlindungi sejak awal,” ujar Ning Lia. Ia menekankan bahwa penerapan KRIS seharusnya dilakukan secara adaptif, dengan mempertimbangkan daya dukung masing-masing fasilitas kesehatan, terutama rumah sakit daerah yang tengah berkembang.
Isu kedua menyentuh dunia pendidikan, khususnya aspirasi para guru Raudlatul Athfal (RA) di bawah naungan Kementerian Agama RI. Dalam berbagai daerah, Lia menerima keluhan mengenai terbatasnya akses guru RA untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurutnya, para guru RA memiliki peran strategis dalam pendidikan anak usia dini berbasis keagamaan, sehingga negara perlu menjamin keadilan akses dan kesempatan yang setara. “Keberlanjutan kualitas pendidikan anak sejak usia dini harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Isu ketiga berkaitan dengan sektor pariwisata. Lia mengungkap masih banyak pelaku usaha wisata yang belum terlindungi oleh jaminan sosial, baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, pariwisata merupakan salah satu penopang utama ekonomi daerah.
Selain itu, Ning Lia juga menyoroti pentingnya penyediaan fasilitas kesehatan di kawasan wisata. Menurutnya, langkah ini dapat mendukung pengembangan ekosistem medical tourism yang kini semakin diminati wisatawan internasional.
Isu keempat menyentuh ranah budaya dan bahasa daerah. Lia menyebut terdapat sekitar 718 bahasa daerah di Indonesia yang membutuhkan dokumen kamus sebagai bagian dari perlindungan budaya nasional. Ia menilai penyusunan kamus bahasa daerah harus menjadi prioritas anggaran, baik pada tahun berjalan maupun dalam perencanaan 2027.
“Pelestarian bahasa daerah adalah bagian dari ketahanan budaya bangsa. Ini aset nasional yang tidak tergantikan,” ungkapnya.
Empat isu strategis yang terungkap dalam reses di 16 daerah Jawa Timur ini akan dirumuskan sebagai rekomendasi resmi DPD RI kepada pemerintah pusat. Lia menegaskan bahwa DPD RI memiliki mandat konstitusional untuk memastikan aspirasi daerah terakomodasi dalam kebijakan dan perencanaan pembangunan nasional, demi tercapainya keadilan dan kesejahteraan yang merata.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?