DPD RI Lia Istifhama: DBHCHT ke Daerah Masih Kecil, Harus Lebih Adil
SURABAYA | JATIMSATUNEWS .COM: Senator DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menilai pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) selama ini masih belum adil bagi daerah penghasil. Padahal, daerah punya peran besar dari hulu ke hilir, mulai petani tembakau, buruh pabrik, sampai industri rokok.
Menurut Lia, kontribusi daerah terhadap penerimaan negara dari cukai rokok sangat besar. Namun, porsi yang kembali ke daerah justru terbilang minim dan belum sebanding dengan dampak sosial maupun ekonomi yang ditanggung daerah penghasil.
“Daerah itu kerja keras dari awal sampai akhir. Tapi yang balik ke daerah malah kecil. Ini jelas perlu diperjuangkan,” ujar Lia Istifhama.
Ia menjelaskan, selama bertahun-tahun porsi DBHCHT untuk daerah hanya berada di kisaran tiga persen, bahkan belakangan disebut semakin menurun. Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan semangat keadilan fiskal antara pusat dan daerah.
Lia juga membandingkan DBHCHT dengan skema dana bagi hasil dari sektor lain. Pada beberapa sumber daya alam, daerah masih bisa mendapatkan porsi yang lebih besar. Sementara pada cukai hasil tembakau—yang aktivitas ekonominya jelas ada di daerah—pembagiannya justru sangat terbatas.
Bukan hanya soal besaran dana, Lia menyoroti aturan pemanfaatan DBHCHT yang dinilai terlalu kaku. Saat ini, sebagian besar anggaran hanya bisa digunakan untuk sektor kesehatan, sementara kebutuhan daerah jauh lebih luas.
“Masalah daerah itu nggak cuma kesehatan. Ada pendidikan, sosial, sampai infrastruktur. Tapi ruang pakainya masih sempit,” jelasnya.
Sebagai wakil daerah di DPD RI, Lia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu DBHCHT agar ada perubahan kebijakan yang lebih berpihak pada daerah penghasil. Menurutnya, DBHCHT harus dibuat lebih adil dan fleksibel agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Ini bukan cuma soal angka. Ini soal keadilan dan keberpihakan ke daerah. Supaya hasilnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkas Lia Istifhama.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?