Banner Iklan

DPD RI Cantik Lia Istifhama Diminta Perjuangkan Aspirasi PERSI, Tiga Isu Kritis Ancam Rumah Sakit Swasta

Anis Hidayatie
08 Januari 2026 | 07.36 WIB Last Updated 2026-01-08T00:36:20Z


Ning Lia Istifhama Diminta Perjuangkan Aspirasi PERSI, bersama Ketua PERSI Jawa Timur, dr. Bangun Trapsila Purwaka, 

SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM: Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) terkait sejumlah persoalan krusial yang tengah dihadapi rumah sakit swasta. Sedikitnya terdapat tiga isu strategis yang dinilai mendesak dan berpotensi mengancam keberlangsungan layanan rumah sakit, khususnya akibat belum jelasnya regulasi teknis dari pemerintah.

Ketua PERSI Jawa Timur, dr. Bangun Trapsila Purwaka, mengungkapkan bahwa ketiga persoalan tersebut hingga kini belum disertai petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang memadai. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian dalam operasional rumah sakit swasta di tengah transformasi sistem kesehatan nasional.

Isu pertama adalah penerapan KRIS (Kelas Rawat Inap Standar). Menurut dr. Bangun, kebijakan ini berisiko menimbulkan dampak serius apabila diterapkan tanpa mempertimbangkan kesiapan rumah sakit.

“Jika seluruh rumah sakit dipaksa mengikuti standar KRIS tanpa tahapan yang realistis, maka banyak rumah sakit, terutama rumah sakit swasta dan keagamaan, berpotensi tidak mampu bertahan dan akhirnya tutup,” tegasnya.

Ia menilai, penerapan KRIS seharusnya dilakukan secara bertahap dengan dukungan regulasi yang adil dan berpihak pada keberlanjutan layanan kesehatan.

Persoalan kedua berkaitan dengan rumah sakit berbasis kompetensi. Hingga saat ini, regulasi terkait pengelompokan dan penilaian kompetensi rumah sakit belum diatur secara detail. Ketiadaan juklak dan juknis membuat implementasi kebijakan di lapangan menjadi tidak seragam.

“Kami belum memiliki acuan teknis yang jelas tentang bagaimana kompetensi rumah sakit diukur dan diterapkan, padahal kebijakan ini berdampak langsung pada layanan dan sistem pembiayaan,” jelas dr. Bangun.

Sementara itu, isu ketiga adalah penerapan iDRG (Indonesia Diagnosis Related Groups) sebagai sistem pembayaran layanan rumah sakit. PERSI menilai skema iDRG masih belum disertai aturan teknis yang matang.

“Tanpa juklak dan juknis yang jelas, iDRG justru berpotensi menimbulkan kerugian finansial dan mengganggu stabilitas rumah sakit swasta,” ungkapnya saat bertemu Anggota DPD RI di Surabaya, Senin (06/01/26).

Atas berbagai persoalan tersebut, PERSI secara resmi meminta DPD RI Cantik Lia Istifhama untuk membawa dan memperjuangkan aspirasi rumah sakit swasta di tingkat nasional.

Menanggapi hal itu, Lia Istifhama menegaskan bahwa suara rumah sakit, khususnya yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan kesehatan masyarakat, harus menjadi perhatian serius para pembuat kebijakan.

“Saya akan membawa dan memperjuangkan aspirasi PERSI agar kebijakan kesehatan nasional benar-benar berpihak pada keberlanjutan layanan, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan,” tegas Lia saat berkunjung ke Rumah Sakit Islam Jemur Sari Surabaya, Senin (06/01/26).

Senator asal Jawa Timur tersebut berharap pemerintah segera menyusun regulasi yang jelas, partisipatif, dan realistis, sehingga transformasi sistem kesehatan nasional tidak justru melemahkan rumah sakit yang selama ini berperan besar dalam pelayanan publik.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPD RI Cantik Lia Istifhama Diminta Perjuangkan Aspirasi PERSI, Tiga Isu Kritis Ancam Rumah Sakit Swasta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?