SAMPANG | JATIMSATUNEWS.COM — Belum usai polemik aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah hukum Polsek Sokobanah, publik kembali digegerkan dengan munculnya rekaman video terbaru yang memperlihatkan aktivitas serupa. Fenomena ini kian memicu gelombang ketidakpercayaan masyarakat terhadap Aparat Penegak Hukum (APH), yang dinilai masih lemah dalam melakukan penindakan.
Dalam video yang beredar luas, terlihat jelas kegiatan sabung ayam di sebuah lokasi yang diduga berada di Dusun Lon Arah, Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang. Meski aktivitas ini sudah berulang kali diobrak oleh petugas, praktik perjudian tersebut tetap saja tumbuh subur bak tanpa hambatan.
Ironisnya, Kapolsek Sokobanah IPTU Sujiyono kembali memberikan penjelasan yang dinilai publik hanya sebatas alasan menutupi lemahnya tindakan tegas di lapangan. Saat dikonfirmasi media, Sujiyono mengklaim telah melakukan penindakan, disertai dokumentasi lokasi yang hanya menampilkan sisa-sisa jejak usai aktivitas bubar — bukan saat kegiatan sabung ayam terjadi.
“Sudah ditindaklanjuti mas,” singkat Sujiyono, Sabtu (29/11/2025), seolah menegaskan bahwa pihaknya telah memutus praktik ilegal tersebut.
Namun kondisi di lapangan bertolak belakang. Warga setempat justru menilai penanganan sabung ayam ini hanya formalitas. Seorang warga berinisial AH mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut sudah lama berlangsung dan dilakukan pada siang hari, bahkan tidak jauh dari pemukiman warga.
“Sudah lama sabung ayam ini berjalan, tapi kok bisa tidak ditutup? Heran kami ini,” ujar AH, merasa bingung sekaligus kecewa atas lemahnya tindakan Polsek Sokobanah.
Keluhan serupa disampaikan warga lainnya yang menduga adanya pihak-pihak yang membekingi praktik perjudian ini.
“Kalau memang aturan ditegakkan, kenapa masih ada sabung ayam? Apa jangan-jangan ada yang membacking? Kami tidak tahu, yang jelas kami kecewa,” keluh salah satu warga, Sabtu (29/11/2025).
Sementara itu, ketika dimintai penjelasan lebih lanjut soal langkah konkret dalam pemberantasan perjudian di wilayahnya, IPTU Sujiyono kembali berdalih soal keterbatasan personel.
“Terima kasih informasinya. Dengan keterbatasan anggota kami kesulitan melakukan penanganan. Kami juga butuh bantuan informasi dari teman-teman. Kalau bisa, mewakili dua atau tiga wartawan besok ikut turun ke lokasi,” ujar Kapolsek Sokobanah kepada redaksi, Sabtu (29/11/2025).
Situasi ini membuat publik semakin meragukan efektivitas penegakan hukum di wilayah tersebut. Masyarakat berharap Polsek Sokobanah tidak hanya bergerak setelah aktivitas berakhir, tetapi melakukan tindakan nyata dan tuntas untuk menghentikan praktik sabung ayam yang jelas-jelas melanggar hukum.
Redaksi Jatimsatunews.com



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?