Lawang | JATIMSATUNEWS.COM — Sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas selaku Muhammadiyah Malang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengurusan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) kepada para pelaku usaha kecil dan menengah di wilayah Jl. Sumber Wuni Lawang . Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya legalitas serta keamanan pangan dalam menjalankan usaha rumahan.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Jl. Sumber Wuni Lawang tersebut diikuti oleh salah satu pelaku usaha makananlokal yang menjual produk khas berupa keripik seblak pedas. Produk tersebut memiliki cita rasa pedas gurih yang digemari masyarakat, terutama kalangan muda dan menjadi salah satu makanan inovatif berbahan dasar seblak kering.
Dalam kegiatan ini, mahasiswa menjelaskan secara rinci mengenai tata cara pengurusan SPP-IRT, mulai dari persyaratan administrasi, pelatihan keamanan pangan, proses pemeriksaan sarana produksi, hingga penerbitan sertifikat oleh Dinas Kesehatan setempat.
Koordinator kegiatan, Dewi Praba menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk penerapan ilmu pengetahuan sekaligus wujud kepedulian mahasiswa terhadap pengembangan usaha masyarakat.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin membantu pelaku usaha memahami langkah-langkah pengurusan SPP-IRT agar produk mereka memiliki izin edar resmi dan diakui aman untuk dikonsumsi,” ujarnya.
P elaku usaha tersebut tampak antusias mengikuti penjelasan dan diskusi. Pelaku usaha mengaku sebelumnya belum mengetahui secara pasti prosedur pengajuan sertifikat tersebut. Pelaku usaha tersebut menuturkan bahwa kegiatan ini sangat membantu dalam mengembangkan usahanya.
“Saya baru tahu ternyata pengurusan SPP-IRT tidak sesulit yang dibayangkan. Mahasiswa menjelaskan dengan bahasa yang mudah dipahami, jadi kami lebih semangat untuk segera mengurus izin produk kami,” ungkapnya.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para pelaku usaha lokal termasuk produsen keripik seblak pedas semakin sadar akan pentingnya sertifikasi dan keamanan pangan, sehingga mampu meningkatkan kualitas dan daya saing produk mereka di pasaran.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?