Banner Iklan

DPRD Suyadi Gelar Temu Guru PAUD di Sukun: Dorong Legislasi Pos PAUD sebagai Pilar Pendidikan Inklusif dan Berkeadilan

Anis Hidayatie
27 November 2025 | 20.03 WIB Last Updated 2025-11-27T14:04:02Z

DPRD Suyadi Gelar Temu Guru PAUD di Sukun: Dorong Legislasi Pos PAUD sebagai Pilar Pendidikan Inklusif dan Berkeadilan

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM:  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kota Malang, Suyadi, mengadakan temu langsung dengan para pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada Minggu, 16 November 2025 di wilayah Kecamatan Sukun. Pertemuan ini mengusung tema “Desiminasi Legislasi Pos PAUD sebagai Pilar Pendidikan Inklusif dan Berkeadilan”, sebuah agenda yang terfokus untuk memperkuat peran PAUD sebagai fondasi pendidikan dan memastikan layanan pendidikan dasar yang merata bagi seluruh anak.

Acara tersebut menampilkan puluhan pendidik PAUD yang antusias mengikuti pemaparan mengenai pentingnya penguatan regulasi, lembaga perlindungan, hingga peningkatan mutu penyelenggaraan PAUD. Melalui dialog interaktif, para guru menyampaikan berbagai tantangan yang mereka hadapi sehari-hari, mulai dari sarana prasarana hingga legalitas lembaga.

Dalam kesempatan ini, Suyadi memberikan perhatian khusus pada masalah legalitas lembaga PAUD. Ia mengungkapkan bahwa dari interaksi dengan para pendidik, masih terdapat lembaga PAUD yang izin operasionalnya telah habis masa berlakunya.

 “Siapa yang izin operasionalnya kadaluarsa, nanti kita bantu. Sampaikan saja,” ujar Suyadi kepada JatimSatuNews dalam wawancara khusus pada Kamis, 27 November 2025.


Menurutnya, legalitas merupakan elemen penting agar lembaga PAUD memperoleh perlindungan hukum, akses bantuan, dan kesempatan peningkatan kualitas melalui program-program pemerintah. Ia menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi para pendidik dalam proses pengurusan izin.

Suyadi juga menambahkan bahwa peraturan perundang-undangan terkait Pos PAUD harus terus diperkuat agar mampu menjawab kebutuhan pendidikan inklusif, terutama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, difabel, maupun dari latar belakang sosial beragam.

Temu guru PAUD di Kecamatan Sukun ini menjadi momentum penting bagi penguatan ekosistem pendidikan dasar di Kota Malang. Melalui sinergi antara legislatif, pendidik, dan masyarakat, diharapkan kualitas layanan PAUD semakin meningkat dan mampu melahirkan generasi yang cerdas, berkarakter, dan berkeadilan. JAWABAN


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPRD Suyadi Gelar Temu Guru PAUD di Sukun: Dorong Legislasi Pos PAUD sebagai Pilar Pendidikan Inklusif dan Berkeadilan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now