![]() |
| Bupati Pasuruan buka suara soal viral Nur Aini Dia sedang sidang disiplin ASN karena kinerja Dua tahun terakhir di bawah ekspektasi Penempatan di Tosari itu formasi yang dia pilih sendiri saat CPNS. |
PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM
Viralnya video curhatan Nur Aini, seorang guru ASN di SDN Mororejo II, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, yang mengeluhkan jarak tempuh 57 kilometer dari rumahnya di Bangil ke sekolah (100 km pulang-pergi setiap hari), langsung mendapat respons tegas dari Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf Rusdi Sutejo atau yang akrab disapa Mas Rusdi.
Usai menghadiri acara pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum dan khusus yang sudah berkekuatan hukum tetap di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Senin (18/11/2025), Bupati Rusdi menjawab pertanyaan awak media dengan nada tegas sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak mudah terbawa narasi sepihak.
“Pemerintah Kabupaten Pasuruan wajib memberikan klarifikasi dan meluruskan informasi yang beredar, supaya masyarakat mendapatkan gambaran utuh dan tidak terjebak pada isu-isu yang belum tentu benar faktanya,” ujar Mas Rusdi.
Menurutnya, saat ini Nur Aini sedang menjalani sidang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasuruan.
“Yang bersangkutan sedang dalam proses sidang disiplin ASN. Dalam dua tahun terakhir, hasil evaluasi kinerjanya berada di bawah ekspektasi yang ditentukan,” ungkap Bupati.
Bupati juga menegaskan bahwa penempatan Nur Aini di SDN Mororejo II bukanlah pemindahan sepihak, melainkan konsekuensi dari pilihan formasi yang diambilnya sendiri saat mendaftar CPNS beberapa tahun lalu.
"SDN Mororejo II memang kekurangan tenaga pengajar. Oleh karena itu dibuka formasi CPNS khusus untuk sekolah tersebut. Yang bersangkutan mendaftar sendiri pada formasi itu, bukan kami yang memindahkan secara paksa. Ini sudah menjadi risiko dan konsekuensi profesi yang seharusnya dipahami sejak awal,” jelasnya.
Terkait video viral yang dibuat bersama konten kreator Cak Sholeh, Bupati meminta Nur Aini untuk bersikap “gentle” atau berani menghadapi proses hukum dan disiplin yang sedang berjalan, ketimbang mencari pembenaran di ruang publik.
"Kami himbau kepada yang bersangkutan untuk gentle. Semuanya dihadapi dengan baik, karena setiap perbuatan pasti ada konsekuensinya,” tegas Mas Rusdi.
Bupati juga mengundang secara terbuka Cak Sholeh serta pihak-pihak yang ikut menyoroti kasus ini untuk datang langsung ke Kabupaten Pasuruan.
"Ayo monggo ke Kabupaten Pasuruan. Kita duduk bersama, kita diskusi dengan baik supaya panjenengan semua tahu siapa sebenarnya Nur Aini ini. Jangan sampai kena prank seperti yang lain, termasuk teman-teman di DPRD yang sempat terseret narasi tanpa mengetahui duduk perkaranya secara utuh,” ujarnya dengan nada mengajak.
Hingga berita ini diturunkan, sidang disiplin Nur Aini masih terus berjalan. Sanksi yang mungkin dijatuhkan bisa berupa teguran lisan, teguran tertulis, penurunan pangkat, hingga pemberhentian dengan hormat atau tidak dengan hormat, tergantung tingkat pelanggaran disiplin yang terbukti.
Kasus ini pun menjadi pelajaran berharga bahwa penyelesaian masalah kepegawaian, terutama yang sudah masuk ranah disiplin, sebaiknya ditempuh melalui jalur resmi terlebih dahulu, sehingga tidak menimbulkan persepsi yang menyesatkan di masyarakat.
"Kepada seluruh masyarakat, saya mohon jangan mudah terpengaruh dengan isu-isu atau pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan. Tunggu proses resmi selesai, baru kita bicara hasilnya,” pungkas Bupati Rusdi Sutejo.
Sementara itu, video curhatan Nur Aini bersama Cak Sholeh yang telah ditonton jutaan kali di berbagai platform media sosial masih terus menuai beragam komentar dari netizen, mulai dari yang bersimpati hingga yang meminta proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.(DM)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?