PASURUAN| JATIMSATUNEWS.COM: Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pasuruan resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (26/11/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, dinyatakan memenuhi kuorum dengan kehadiran 40 dari 50 anggota dewan. Agenda paripurna diawali dengan pembacaan Al-Fatihah dan penyampaian apresiasi pimpinan dewan kepada seluruh anggota DPRD serta jajaran Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
Samsul menyebut, proses pembahasan APBD 2026 merupakan bentuk kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Penyusunan APBD ini dapat berjalan karena adanya kebersamaan, mekanisme konsultasi, serta klarifikasi dan konfirmasi yang intens,” ujarnya.
Rapat paripurna kemudian mendengarkan laporan dari seluruh komisi—Komisi 4, 3, 2, dan 1—yang menyampaikan hasil pembahasan terhadap materi Raperda APBD 2026. Setelah seluruh laporan disampaikan, pimpinan sidang meminta persetujuan dewan.
Dengan suara bulat, seluruh fraksi menyetujui Raperda APBD Kabupaten Pasuruan 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Persetujuan ini dituangkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Pasuruan Nomor 14 Tahun 2025, yang memuat tiga poin utama: persetujuan terhadap Raperda APBD 2026, penetapan dokumen APBD sebagaimana lampiran, dan penegasan bahwa keputusan berlaku sejak 26 November 2025.
Keputusan tersebut didasarkan pada surat Bupati Pasuruan Nomor 900/Gareng 1177/424.104/2025 tertanggal 25 September 2025 serta hasil pembahasan dalam rapat-rapat sebelumnya.
Penandatanganan berita acara persetujuan dilakukan oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD, kemudian dilanjutkan Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo.
Dalam sambutannya, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas masukan selama proses penyusunan APBD. Ia mengakui bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan dalam kondisi fiskal yang tidak ideal.
“APBD 2026 mengalami penurunan sekitar Rp 600 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi ini menuntut komitmen lebih kuat antara eksekutif dan legislatif,” kata Rusdi.
Dia menegaskan bahwa keterbatasan fiskal mengharuskan pemerintah daerah memfokuskan anggaran pada program prioritas, terutama yang mendukung Asta Cita, 17 program prioritas nasional, serta belanja wajib dan mengikat.
“Kita harus berjalan seiring untuk meningkatkan kinerja, mempercepat pertumbuhan ekonomi, dan mendorong kemajuan Kabupaten Pasuruan,” ujarnya.
Di hadapan anggota dewan, Rusdi juga menyinggung peringatan Hari Guru Nasional bertema “Guru Hebat, Indonesia Kuat”.
Dia mengajak seluruh pemangku kepentingan mendukung pendidikan yang inklusif dan adaptif demi kesejahteraan masyarakat Pasuruan.
Pada akhir sambutan, Rusdi berharap kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi bagian dari pengabdian kepada masyarakat.
Dia turut menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan selama proses pembahasan APBD.
Dengan disahkannya APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan DPRD kini memiliki landasan hukum untuk melaksanakan program pembangunan dan pelayanan publik pada tahun depan, meskipun harus menghadapi tantangan pengelolaan anggaran yang lebih ketat. (M/A)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?