Kafi Firmansyah (25) salah satu korban asal Desa Sawahan Kecamatan Turen, telah menyetor uang sebesar Rp 5 juta kepada seseorang yang mengaku koordinator Malang Raya program MBG pada 14 Februari 2024. Ia dijanjikan menjadi pengelola dapur pemenang tender, namun hingga kini belum ada kejelasan.
"Sudah setahun yang lalu saya dijanjikan bisa memiliki dapur di desa Sepanjang Gondanglegi, dengan membayar dulu Rp 5 juta untuk biaya daftar menjadi anggota koperasi, namun hingga setahun lebih belum ada kejelasan," ujar Kafi.
Sementara itu, salah satu pendaftar anggota koperasi lainnya, Wawan, juga mengungkapkan kekecewaannya dan meminta mundur sekaligus meminta uangnya kembali.
"Hari ini saya mundur dari program ini, saya sudah tidak butuh penjelasan lagi, kalau tidak ada kejelasan ini bisa saya laporkan ke pihak yang berwajib," tegas Wawan.
Total kerugian yang dialami oleh para korban diperkirakan mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah. Bahkan, ada yang mendaftar lebih dari satu titik, sehingga total kerugian bisa mencapai ratusan juta rupiah.
"Misalnya saja perorang ini satu titik saja Rp 5 juta, maka kalau dikalkulasi ada Rp 165 juta yang masuk ke Koperasi, itu kalau satu orang Rp 5 juta ini ada yang satu orang Rp 30 juta. Bayangkan kalau satu Jawa Timur atau bahkan Nasional," imbuh Kafi
Akhir dari mediasi di rumah Kariadi Koodinator Malang Raya, pada 15 Oktober 2025. Ia akan mengundang atasannya dari Kota Sidoarjo bernama Bambang untuk dimintai kejelasan.
"Beri saya waktu maksimal 3 hari dari sekarang, akan saya undang pihak koperasi ke sini untuk bertemu bapak dan ibu semua sehingga bisa terjadi titik terang" pungkas Kariadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?