Banner Iklan

DPD RI Lia Istifhama Puji Pemkot Surabaya Hapus Praktik Tebus Ijazah: Kebijakan Bijaksana dan Humanis

Anis Hidayatie
09 Oktober 2025 | 15.30 WIB Last Updated 2025-10-09T08:31:21Z


DPD RI Lia Istifhama Apresiasi Pemkot Surabaya Hapus Praktik Tebus Ijazah: Kebijakan Bijaksana dan Humanis

SURABAYA| JATIMSATUNEWS.COM: Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menghapus praktik tebus ijazah bagi siswa SMA/SMK mendapat apresiasi luas, termasuk dari anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama. Kebijakan yang akan mulai diberlakukan pada tahun 2026 itu dinilai sangat bijaksana dan humanis, karena berpihak langsung pada kepentingan warga, khususnya masyarakat kurang mampu.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan bahwa mulai tahun depan tidak akan ada lagi siswa SMA atau SMK yang kesulitan karena ijazahnya ditahan pihak sekolah. Hal itu disampaikan Eri usai pembahasan Rancangan APBD 2026.

Lek negeri aman. Pemerintah yang jamin,” ujar Eri. Ia menjelaskan, Pemkot akan memberikan bantuan sebesar Rp 350 ribu per siswa setiap bulan bagi sekolah-sekolah swasta. Bantuan itu diharapkan meringankan beban administrasi siswa dari keluarga kurang mampu.

Meskipun SMA dan SMK berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Eri menegaskan bahwa banyak siswa sekolah swasta di Surabaya merupakan warga kota sendiri. Karena itu, Pemkot berkomitmen memberikan bantuan agar tidak ada lagi warga Surabaya yang kesulitan menebus ijazah.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPD RI Lia Istifhama mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya yang disebutnya melampaui batas kewenangan administratif demi kemanusiaan.

“Pemkot Surabaya mau turun tangan di sektor yang sebenarnya bukan menjadi urusan pemerintah kota. Tapi karena dasar utamanya adalah membantu warga kurang mampu, kebijakan ini sangat humanis,” tutur Lia.

Senator yang akrab disapa Ning Lia itu menilai, praktik tebus ijazah masih menjadi persoalan serius di beberapa sekolah. Umumnya, hal itu terjadi karena tunggakan administrasi atau biaya pendidikan yang belum terselesaikan.

Menurutnya, jika kondisi tersebut dibiarkan berlarut, yang terancam adalah masa depan generasi muda. 

“Ijazah itu dokumen penting. Tanpa ijazah, anak-anak tidak bisa melanjutkan kuliah atau melamar pekerjaan yang layak. Jadi efek domino dari penahanan ijazah ini sangat besar,” tegasnya.

Lia menilai kebijakan Wali Kota Surabaya tersebut menunjukkan keberpihakan yang nyata kepada rakyat. 

“Yang dikedepankan adalah kepentingan warga Surabaya. Sekolah-sekolah pun diharapkan ikut mendukung langkah bijak ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Lia berharap kebijakan tersebut tidak hanya menyelesaikan persoalan pendidikan, tetapi juga berimplikasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

“Ketika akses pendidikan dan pekerjaan terbuka, otomatis derajat ekonomi keluarga ikut meningkat. Secara makro, perekonomian kota pun akan tumbuh lebih baik,” tandasnya. 

Kebijakan penghapusan praktik tebus ijazah ini diharapkan menjadi contoh inspiratif bagi daerah lain di Indonesia, bahwa kebijakan publik yang humanis bisa lahir dari empati dan keberpihakan pada rakyat kecil. Ans



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPD RI Lia Istifhama Puji Pemkot Surabaya Hapus Praktik Tebus Ijazah: Kebijakan Bijaksana dan Humanis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now