![]() |
| Delegasi misi kemanusiaan disalurkan melalui International Federation of Red Cross/Crescent Society in Afghanistan, pada Minggu (28/7)/ foto oleh : BNPB |
ARTIKEL | JATIMSATUNEWS.COM - Menurut jurnal “Kontribusi Indonesia Dalam Hubungan South-South Cooperation Periode 2016-2018” keterlibatan Indonesia dalam Kerjasama Selatan-Selatan (KSS) dimulai saat terlaksananya Konferensi Asia Afrika (KAA) tahun 1955 di Bandung. Melalui KAA Indonesia berperan dalam mempertemukan negara-negara yang baru merdeka di kawasan Asia-Afrika untuk mengupayakan kebebasan politik dan kerjasama ekonomi yang saling menguntungkan. Inisiatif tersebut terbentuk atas semangat, kesetaraan dan kemandirian yang menjadi dasar terbentuknya kerjasama tersebut. Menurut Abrori, Nurdin dan Nastiti (2025: 5) sejak kerjasama tersebut dibangun, Indonesia berperan aktif untuk mendorong penguatan kerjasama antarnegara berkembang di beberapa sektor, seperti pembangunan, teknologi, pendidikan dan kesehatan. Hal tersebut menunjukkan bahwa Indonesia telah menjadi new emerging donor dalam pembangunan berkelanjutan ke negara- negara berkembang lain.
Mengutip dari National Centers for Environmental Information, pada 7 Oktober 2023 terjadi gempa bumi berskala 6,3 M di provinsi Herat, Afghanistan yang menewaskan 1.384 orang (759 perempuan dan 625 laki-laki) dilaporkan tewas dan 1.853 orang luka-luka (1.137 perempuan dan 716 laki-laki). Tidak hanya itu 10.002 rumah hancur, 220.430 rumah rusak berat, dan 40 fasilitas pelayanan kesehatan rusak. Lebih dari 275.000 orang di 382 desa terdampak secara langsung terutama di distrik Herat, Injil, Kushk, Zindajan, Gulran, Guzara, Ghoryan, Karukh, dan Koshan. Pada 8 Juli 2024 bantuan kemanusiaan senilai $1.04 juta dikirim oleh pemerintah Indonesia melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di bandara TNI AU Halim Perdanakusuma. Bantuan kemanusiaan yang diberikan tersebut berupa makanan, obat-obatan, tenda dan perlengkapan tidur, alat-alat masak, kebutuhan khusus perempuan, dan alat-alat kesehatan untuk membantu korban bencana alam di Afghanistan.
Mengutip dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana, bantuan kemanusiaan yang telah datang pada 28 Juli 2024 disalurkan melalui International Federation of Red Cross (IFRC) Afghanistan, sebagai bentuk solidaritas dan komitmen Indonesia untuk mewujudkan Afghanistan yang damai, aman dan sejahtera. Melalui dukungan pemerintah Indonesia, pemulihan pasca bencana diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat Afghanistan yang terdampak. Menurut Zamzami dan Azizah (2024: 4) tujuh kepala negara Afrika berpartisipasi dalam pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Indonesia-Afrika kedua pada 1 September 2024. KTT ini diadakan melalui forum Indonesia Africa Forum (IAF) 2024 yang membahas kerjasama Indonesia dengan negara-negara di Afrika khususnya di sektor kesehatan dan energi. Di sisi lain Afrika mengharapkan adanya proyek-proyek kolaboratif untuk membantu peningkatan sektor industri dan pertanian. Forum ini menghasilkan penandatanganan 16 kesepakatan bisnis antara UMKM dan perusahaan Afrika dengan nilai $3,5 miliar.
![]() |
| Pertemuan Indonesia-Afrika Forum (IAF) ke-2 2024 di Bali, Selasa (03/09)/ foto oleh : Setneg |
Bantuan luar negeri Indonesia yang diberikan ke Afghanistan menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kepentingan nasional yang dikemas melalui bantuan kemanusiaan. Hal ini sejalan dengan teori A Political Theory of Foreign Aid oleh Hans Morgenthau yang berpendapat jika bantuan luar negeri adalah instrumen politik yang bergantung pada kepentingan nasional dan kekuasaan. Indonesia yang berperan sebagai new emerging donor memiliki kepentingan nasional untuk mengembangkan pembangunan dari sektor kesehatan dan energi yang masih tertinggal. Bantuan luar negeri tersebut menjadi instrumen politik sebagai strategi untuk meningkatkan pengaruh Indonesia di Asia Selatan, kepentingan nasional terhadap stabilitas ekonomi, keamanan internasional, serta memperkuat citra sebagai negara yang mengedepankan perdamaian dan stabilitas global. Walaupun bantuan laur negeri tersebut menjadi instrumen dalam kepentingan nasional, unsur kemanusiaan tetap dirasa penting oleh pemerintah Indonesia sehingga dalam praktiknya realisme dan idealisme dapat saling berkaitan. Indonesia sebagai negara emerging donor memanfaatkan soft power dengan tetap mengedepankan kepentingan nasional, disisi lain Afghanistan sebagai penerima donor perlu memahami timbal balik yang dapat diberikan dari bantuan luar negeri tersebut.
Penulis : Hanum Alfina D. (Mahasiswi prodi Hubungan Internasional UPN "Veteran" Jawa Timur)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?