Banner Iklan

Akademisi UNAIR Dorong Perlindungan Sektor Padat Karya untuk Jaga Pertumbuhan Ekonomi dan Tenaga Kerja

Anis Hidayatie
20 September 2025 | 12.11 WIB Last Updated 2025-09-20T05:11:44Z


Akademisi UNAIR Dorong Perlindungan Sektor Padat Karya untuk Jaga Pertumbuhan Ekonomi dan Tenaga Kerja

SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM: 20 September 2025 – Universitas Airlangga (UNAIR) menegaskan pentingnya perlindungan terhadap sektor padat karya, termasuk Industri Hasil Tembakau (IHT), sebagai bagian dari upaya mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia. Komitmen ini disampaikan dalam diskusi publik bertema “Dampak Ekonomi dan Sosial Industri Padat Karya di Jawa Timur” yang digelar di Surabaya. Diskusi ini merupakan tindak lanjut dari riset UNAIR tahun 2022 yang mengungkapkan dampak nyata keberadaan pabrik Sigaret Kretek Tangan (SKT) terhadap masyarakat sekitar. 

Sebanyak 76,9% warga di sekitar pabrik SKT mengaku memperoleh manfaat langsung, mulai dari peluang kerja hingga peningkatan pendapatan. Aktivitas ekonomi yang ditimbulkan juga mendorong pertumbuhan 94,7% usaha lokal seperti warung makanan dan minuman, layanan transportasi, dan toko kelontong. Lebih jauh, studi tersebut mencatat efek ekonomi berganda dari pabrik SKT mencapai 3,8 kali lipat. Artinya, setiap Rp1.000 yang dihasilkan mampu menciptakan perputaran ekonomi sebesar Rp3.800 di masyarakat.  

Dalam diskusi tersebut, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNAIR, Prof. Badri Munir Sukoco, menyoroti  bahwa negara memiliki ketergantungan yang besar terhadap industri hasil tembakau (IHT). Terlihat dari kontribusinya yang rata-rata 10-13% terhadap APBN, maka diharapkan pemerintah dapat memberikan ruang pada ekosistem pertembakauan. "Ketergantungan negara pada cukai hasil tembakau (CHT) cukup tinggi. Negara butuh pendapatan tapi di sisi lain dunia internasional menuntut regulasi yang makin ketat. Ini paradoks yang harus dikelola negara dengan baik," papar Prof Badri. 

Lanjutnya, ketika negara tetap membuat terus CHT terus naik,  maka penerimaan negara akan makin turun, industri legal tergilas karena industriegal makin marak. "JIka CHT nya tinggi, pendapatan negara akan bocor, pada akhirnya akan menekan IHT. Ini kombinasi pukulan yang mematikan IHT, ujung-ujungnya PHK. Oleh karena itu mari kita cari skenario sebagai solusi (win-win solution) agar pemerintah tak kehilangan pendapatan, PHK tidak terjadi," tegasnya. 

Sebagai sektor manufaktur, IHT punya sektor padat karya berupa sigaret kretek tangan (SKT) yang memiliki peran penting dalam menopang ekonomi daerah dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah signifikan. 

"Seperti di Bojonegoro, dan daerah-daerah sentra lain yang bergantung pada IHT. Ini yang harus kita cari solusi ke depan agar industri ini dapat tetap tumbuh. Melindungi sektor padat karya berarti menjaga stabilitas ekonomi daerah. Apalagi saat ini pemerintah pusat mendorong daerah untuk mencari sumber pendapatan sendiri di tengah terbatasnya Transfer Ke Daerah (TKD)," tambahnya. 

Hal ini sejalan dengan studi UNAIR pada tahun 2024 di Blitar dan Bojonegoro yang menunjukkan bahwa 97% pekerja mengakui kondisi ekonomi membaik setelah bekerja di SKT, termasuk untuk membiayai pendidikan anggota keluarga ke tingkat yang lebih tinggi. 

Data Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur mencatat terdapat 1.352 unit IHT di provinsi ini, dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 387.000 orang di sektor hulu dan 90.000 orang di sektor hilir.  

Dukungan terhadap perlindungan  SKT juga datang dari Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, yang diwakili oleh Kusnandaka Tjatur Prasetijo, Plt Sekda Bojonegoro memaparkan bahwa Bojonegoro adalah sentra produksi tembakau terbesar di Jawa Timur. Komoditas emas hijau memang menjadi andalan karena memberikan manfaat sosio ekonomi yang besar. 

"Melalui 27 pabrik rokok di Bojonegoro,  tembakau menyerap 17.000 tenaga kerja. Kontribusinya juga menggerakkan  UMKM, ekonomi masyarakat bertumbuh, dan memberk pendapatan tambahan pada daerah melalui DBHCHT. Karena industri ini berkontribusi nyata maka harus dilindungi," papar Tjatur Prasetijo. 

“Pabrik SKT di Bojonegoro tidak hanya membuka lapangan kerja dengan upah yang layak dan tunjangan sosial, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Termasuk mendukung daya beli dan menjaga stabilitas ekonomi lokal,” tambahnya. 

Hal ini sejalan dengan temuan Riset UNAIR tahun 2024 di Bojonegoro, yang mengungkap bahwa 68% responden dari masyarakat sekitar pabrik menyatakan keberadaan SKT berdampak besar terhadap keberhasilan usaha mereka. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) seperti warung makan, toko kelontong, dan jasa lainnya mengalami peningkatan omzet dan jumlah pelanggan berkat aktivitas pabrik. 

Sejalan dengan studi UNAIR tahun 2022 dan 2024 yang mengungkap peran penting SKT dalam memberikan peluang, meningkatkan kesejahteraan sosial, dan mendorong perputaran ekonomi lokal, UNAIR berharap hasil diskusi ini dapat menjadi masukan strategis bagi pemerintah dalam menjaga keberlangsungan sektor padat karya yang telah terbukti berdampak luas bagi masyarakat. Sebagai langkah lanjutan UNAIR akan merumuskan usulan kebijakan melalui policy brief  yang akan kami ampaikan kepada Pemerintah. Harapannya policy brief  ini dapat digunakan sebagai acuan Pemerintah dalam perumusan kebijakan. (ANS)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Akademisi UNAIR Dorong Perlindungan Sektor Padat Karya untuk Jaga Pertumbuhan Ekonomi dan Tenaga Kerja

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now