![]() |
Pendampingan jalur tagging rawan begal gabungan 3 PML dengan lokasi berdampingan |
Program tersebut menjadi bagian penting dalam upaya pemutakhiran data statistik, yang dilakukan oleh Petugas Pencacah Lapangan (PCL) serta diawasi langsung oleh Petugas Monitoring Lapangan (PML) Senin (18/08/2025).
Menurut penjelasan dari Portal PPID BPS RI, tugas PCL adalah melakukan pemutakhiran data dan informasi mengenai batas serta muatan wilayah kerja statistik di tingkat Satuan Lingkungan Setempat (SLS).
Sedangkan PML bertugas memperbarui kerangka geospasial, memastikan keakuratan batas wilayah, hingga melakukan geotagging sampel tutupan lahan maupun infrastruktur pertanian.
Namun, pelaksanaan di lapangan tidak selalu berjalan mulus. Banyak suka duka dialami para petugas, terutama ketika harus melakukan tagging di wilayah non-SLS (bukan setingkat RT atau SLS).
Kesulitan tersebut diungkapkan oleh salah satu PML, Riska, saat ditemui jurnalis Jatim Satu News di kawasan Danau Ranu Grati, Senin siang.
“Wilayah non-SLS di luar perkiraan kami dan tidak semudah menandai daerah SLS. Jalur yang harus ditempuh penuh rintangan, mulai melewati hutan, jurang, naik perbukitan, masuk sawah, rawa-rawa, bahkan ada yang harus menggunakan perahu untuk mengelilingi danau demi mendapatkan titik akurasi 20 meter sesuai aplikasi Wilkerstat 2025,” ungkap Riska.
Meski penuh tantangan, para petugas mengaku mendapat pengalaman berharga karena dapat mengenal kondisi lingkungan lebih dekat, bahkan berhadapan langsung dengan satwa liar seperti ular berbisa, monyet, hingga macan hutan.
Kendati demikian, mereka juga berharap adanya perhatian khusus dari BPS pusat maupun instansi terkait.
Usulan tersebut terutama menyangkut penugasan di wilayah non-SLS yang rawan, seperti jalur hutan negara, medan offroad, hingga lokasi yang rawan kejahatan jalanan.
“Kami berharap petugas perempuan yang ditugaskan di wilayah rawan mendapat pendampingan ekstra, agar terhindar dari risiko traumatis jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambah Riska.
Program Wilkerstat 2025 menjadi bukti nyata bagaimana peran petugas statistik bukan hanya sekadar mencatat data, tetapi juga menghadapi risiko alam dan lingkungan demi tersedianya informasi statistik yang akurat dan terpercaya untuk Indonesia. (Bli)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?