Banner Iklan

Dana Transfer Daerah Dipangkas, Senator Lia Istifhama Berharap Presiden Bisa Wujudkan Ekonomi Berkeadilan

Anis Hidayatie
28 Agustus 2025 | 04.22 WIB Last Updated 2025-08-27T21:23:11Z


Dana Transfer Daerah Dipangkas, Senator Lia Istifhama Berharap Presiden Bisa Wujudkan Ekonomi Berkeadilan

JAKARTA | JATIMSATUNEWS.COM: Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 memantik perhatian Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Pasalnya, pemerintah hanya mengusulkan alokasi TKDD sebesar Rp 650 triliun, turun 24,7 persen dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp 864,1 triliun.

Jika ditarik dalam lima tahun terakhir, angka tersebut menjadi yang terendah, setelah sebelumnya terus meningkat sejak 2021. Realisasi TKD pada 2021 tercatat Rp 785,7 triliun, lalu naik menjadi Rp 816,2 triliun pada 2022, Rp 881,4 triliun pada 2023, dan Rp 863,5 triliun pada 2024.

Anggota DPD RI Lia Istifhama mengatakan memasuki Bulan September banyak hal yang harus disambut dengan positif. Seperti di Jawa Timur misalnya, gelombang dukungan untuk Gubernur Khofifah semakin meningkat. Masyarakat sekarang makin obyektif melihat apapun. “Sehingga menjadi oase dan angin segar dan menjadi indikator penting bagaimana Indonesia go to global,” katanya. 

Meski demikian, banyak tantangan yang harus dihadapi. Senator asal Jawa Timur itu menegaskan salah satu tantangannya yakni pemangkasan TKD berpotensi menekan fiskal daerah dan berimbas langsung pada masyarakat. Menurutnya, jika dana transfer dari pusat ke berkurang, pemerintah daerah bisa mencari kompensasi melalui peningkatan pajak, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Ini tentu membebani masyarakat. Padahal, Dana Transfer Daerah adalah tulang punggung pembangunan dan pelayanan publik, terutama di wilayah yang masih bergantung pada APBN,” kata Ning Lia sapaan akrab Lia Istifhama.

Berdasarkan data dari BAPPEDA Provinsi jatim khusus di Jawa Timur, hingga 22 Agustus 2025, realisasi TKDD baru mencapai Rp 6,2 triliun atau 53,91 persen dari target Rp 11,5 triliun. Rinciannya, Dana Bagi Hasil (DBH) yang seharusnya Rp 2,9 triliun baru terealisasi Rp 1,5 triliun. Dana Alokasi Umum (DAU) dari target Rp 4,3 triliun baru tercapai Rp 2,7 triliun. Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dari target Rp 150 miliar baru tersalurkan Rp 13,7 miliar atau 9,15 persen. 

Sementara DAK nonfisik dari target Rp 4 triliun baru mencapai Rp 1,9 triliun. Adapun Dana Insentif Daerah (DID) dari target Rp 25,3 miliar baru terealisasi Rp 12,6 miliar atau 50 persen.

Ia berharap Presiden menerapkan otonomi daerah berkeadilan agar pembangunan berjalan merata di seluruh wilayah.  

“Saya berharap kita gelorakan otonomi daerah berkeadilan agar semua wilayah mendapatkan kesamaan keadilan agar bisa memajukan pembangunan di daerahnya masing-masing,” tegas perempuan akrab disapa Senator Cantik tersebut.

Ning Lia menambahkan, Jawa Timur layak mendapatkan perhatian lebih karena merupakan salah satu provinsi penyumbang terbesar penerimaan negara, khususnya dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dengan kontribusi lebih dari 50 persen. 

“Sudah selayaknya pemerintah pusat memberi keadilan fiskal kepada daerah-daerah yang menjadi penyumbang terbesar penerimaan negara. Dengan begitu, ekonomi daerah bisa lebih bergairah dan keadilan pembangunan bisa dirasakan masyarakat,” jelasnya.

Sebagai informasi, Dana Transfer Daerah merupakan bagian dari APBN yang dialokasikan kepada pemerintah daerah untuk membiayai urusan pemerintahan sesuai kewenangannya. Dana tersebut digunakan untuk mendukung layanan publik, mendorong pembangunan daerah, serta mengurangi kesenjangan fiskal antarwilayah.

Komponen TKD terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Insentif Daerah (DID). Kebijakan ini juga merupakan implementasi dari Undang-Undang No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Indonesia sedang menuju visi besar menjadi negara maju. Tapi, kemajuan itu harus ditopang pemerataan pembangunan di seluruh daerah. Dana transfer adalah jembatan agar setiap wilayah punya kesempatan yang sama untuk memajukan pembangunan di daerahnya,” tegas Ning Lia. (Ans)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dana Transfer Daerah Dipangkas, Senator Lia Istifhama Berharap Presiden Bisa Wujudkan Ekonomi Berkeadilan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now