Buku Suara Hati Guru Jadi Referensi Penelitian Akademisi UIN Malang, Pengambilan gambar di Kafe Susu Segar Pujon
MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Fenomena kasus hukum yang menimpa para guru di Indonesia membuat akademisi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang merasa prihatin. Hal ini menjadi latar belakang lahirnya penelitian bertajuk “Perlindungan Hukum Guru di Indonesia: Hak Mendidik di Era Hiper-Digital dalam Membentuk Karakter Disiplin Siswa”.
Tentang kegiatan penelitian tersebut disampaikan langsung oleh salah satu penelitinya, Ratna Nulinnaja, M.Pd.I, saat bertemu dengan Anis Hidayatie, guru penulis buku sekaligus jurnalis yang dikenal juga sebagai pewarta kasus-kasus guru di Malang Raya.
Pertemuan dan wawancara berlangsung di kediaman Anis yang juga difungsikan sebagai Taman Baca Masyarakat (TBM) di Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.
“Buku Suara Hati Guru banyak menyoroti kasus guru yang berhadapan dengan hukum. Ini menjadi referensi penting bagi penelitian kami,” ujar Ratna menanggapi buku yang telah diberikan Anis saat mengunjungi rumahnya.
Ratna menjelaskan bahwa riset ini melibatkan akademisi dari berbagai latar belakang, dipimpin sosok yang guru besar yang pernah jadi rektor di UIN Malang Prof. Dr. H. Abd. Haris, M.Ag. Beranggotakan Kivah Aha Putra, M.Pd.I, Ratna Nulinnaja, M.Pd.I, Sidqi Aulia Rahman dan Dr. J. Nabiel Aha Putra, M.Pd
Mereka akan menelaah sejumlah kasus hukum yang menimpa guru di berbagai daerah di Indonesia. Harapannya bisa menemukan sekaligus merumuskan parameter yang lebih jelas terkait tindakan hukum terhadap guru di Indonesia.
Dalam hal ini, Ratna menyoroti kondisi ironis di dunia pendidikan saat ini. Menurutnya banyak guru merasa takut menegakkan disiplin kepada siswa karena khawatir dilaporkan ke pihak berwajib.
“Ketika ada anak berkelahi, melanggar aturan, atau bersikap tidak sopan, guru seringkali memilih diam. Ada kesan pembiaran karena takut jika tindakannya dipersoalkan secara hukum,” jelasnya.
Setelah berbincang dan wawancara dengan Anis Hidayatie, ditemukan dua faktor utama pemicu laporan orang tua terhadap guru, yakni:
1. Faktor ekonomi – adanya tuntutan ganti rugi akibat dugaan kekerasan yang menimpa anak.
2. Faktor emosional – rasa sakit hati orang tua atas perlakuan guru kepada anak mereka, sehingga mendorong keinginan agar guru dihukum.
Pada kesempatan yang sama Ratna menegaskan bahwa penelitiannya ada kesesuaian dengan isi buku yang ditulis Anis dan teman temannya di Malang Raya. Memunculkan rasa miris melihat banyaknya guru yang terjerat kasus hukum.
“Saya melihat ini sebagai fenomena besar, sekaligus ironi di tengah gencarnya kampanye pendidikan karakter. Guru yang mestinya mendidik malah dilaporkan ketika mencoba menanamkan disiplin,” ujarnya.
Melalui penelitian, tim ini berharap dapat memberikan rekomendasi konkret bagi perlindungan hukum guru. Dengan begitu, para pendidik bisa menjalankan tugasnya dengan tenang tanpa rasa takut, sekaligus tetap menjunjung tinggi prinsip mendidik tanpa kekerasan.
Diketahui, buku Suara Hati Guru yang diberikan Anis Hidayatie, adalah kumpulan kisah-kisah guru baik yang pernah mengalami gesekan berujung tindakan di laporkan maupun curhatan para guru mengamati rekan-rekannya ketika bersinggungan dengan hukum.
"Buku Suara Hati Guru telah kami launching di acara khusus workshop menulis esai 1 Agustus lalu di Pesantren Bahrul Maghfiroh. Dihadiri para anggota dewan dari pusat hingga daerah juga kepala kemenag dan jajaran di kabupaten dan kota Malang," ujar Anis menjelaskan.
"Isinya adalah curhatan guru, baik yang pernah mengalami maupun yang gelisah terhadap ancaman hukum kepada kawan-kawan seprofesinya," lanjut Anis.
***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?