Tujuan dari sosialisasi ini untuk Mengenalkan konsep dasar Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada pelaku UMKM secara sederhana dan aplikatif, Meningkatkan kesadaran hukum pelaku usaha terhadap pentingnya perlindungan ide, merek, dan visual usaha mereka, Memberikan keterampilan langsung dalam membuat branding visual yang menarik dan profesional menggunakan Canva, Membantu peserta memulai proses pendaftaran HKI, khususnya merek dagang, serta mengakses informasi jalur bantuan dan subsidi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku UMKM tidak hanya mampu meningkatkan daya saing produk mereka, tetapi juga memiliki kepercayaan diri dalam membangun citra usaha yang legal, kreatif, dan profesional. Antusiasme peserta selama sosialisasi menjadi bukti nyata bahwa UMKM lokal memiliki potensi besar untuk berkembang jika didukung dengan edukasi dan pendampingan yang tepat. Kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata kontribusi Satya Bhakti Gunasari 08 dalam mendukung tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam aspek pemberdayaan ekonomi lokal dan peningkatan literasi digital serta hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?